histats

Zainal Arifin Usul Hitung Ambang Batas Parlemen Pakai Basis Kemenangan Partai di Daerah

Zainal Arifin Usul Hitung Ambang Batas Parlemen Pakai Basis Kemenangan Partai di Daerah

Setapak Langkah – 28 Juli 2026 | Zainal Arifin Mochtar, pakar Hukum Tata Negara dari Universitas Gadjah Mada, mengemukakan gagasan baru terkait penentuan ambang batas parlemen (parliamentary threshold) pada Pemilu 2029. Ide tersebut menekankan bahwa perhitungan ambang batas sebaiknya didasarkan pada persentase kemenangan partai di masing‑masing daerah pemilihan, bukan sekadar total suara nasional.

Gagasan ini muncul sebagai respons atas kritik publik terhadap sistem ambang batas yang saat ini cenderung mengabaikan keragaman geografis dan kekuatan politik lokal. Menurut Zainal Arifin, penggunaan basis kemenangan daerah dapat meningkatkan representasi partai kecil yang memiliki basis kuat di wilayah tertentu, sekaligus mencegah dominasi partai besar yang hanya mengandalkan popularitas nasional.

  • Metode perhitungan baru: Setiap partai yang memperoleh persentase suara di atas ambang batas pada satu atau lebih daerah pemilihan akan dihitung sebagai pemenuhan ambang batas secara nasional.
  • Target ambang batas: Persentase minimal yang diusulkan adalah 4% di tingkat daerah, menggantikan ambang batas nasional yang saat ini berada pada kisaran 4%‑5% total suara.
  • Tujuan utama: Memperkuat legitimasi parlemen dengan memastikan keberagaman suara daerah terwakili secara proporsional.

Beberapa pengamat menilai bahwa pendekatan berbasis daerah dapat mengurangi fenomena “partai pemenang mayoritas” yang sering kali mengesampingkan aspirasi daerah tertinggal. Namun, ada pula kekhawatiran bahwa sistem baru dapat memicu fragmentasi politik yang lebih tinggi, sehingga proses pembentukan koalisi menjadi lebih kompleks.

Dalam forum akademik yang dihadiri oleh akademisi, praktisi politik, dan perwakilan KPU, Zainal Arifin menekankan pentingnya studi komparatif terhadap sistem ambang batas di negara‑negara demokrasi lain yang telah mengadopsi pendekatan regional. Ia juga mengusulkan pembentukan tim riset khusus untuk menguji dampak kebijakan tersebut melalui simulasi data pemilu sebelumnya.

Jika usulan ini diterima, perubahan peraturan pemilu akan membutuhkan revisi Undang‑Undang Pemilu serta persetujuan DPR. Proses legislasi diperkirakan memakan waktu hingga satu tahun, mengingat perlunya konsensus antar partai serta evaluasi dari Komisi Pemilihan Umum.

Terlepas dari tantangan teknis dan politik, gagasan Zainal Arifin menandai upaya serius untuk memperbaiki sistem representasi demokratis Indonesia menjelang Pemilu 2029.

Avatar for Setapak Langkah
Setapak Langkah Portal setapak langkah lahir untuk mengajak semua orang menikmati keindahan bumi pertiwi. Mulai dari Wisata alamnya yang manakjubkan, situs wisata sejarah yang penuh makna dan kuliner-kuliner nusantara yang nikmat rasanya.
Avatar for Setapak Langkah
Setapak Langkah Portal setapak langkah lahir untuk mengajak semua orang menikmati keindahan bumi pertiwi. Mulai dari Wisata alamnya yang manakjubkan, situs wisata sejarah yang penuh makna dan kuliner-kuliner nusantara yang nikmat rasanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *