Setapak Langkah – 23 Juni 2026 | Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Bung Karno (BEM FH UBK) mengungkapkan bahwa ia menerima uang tunai sebesar Rp20.000.000 dari oknum kepolisian. Uang tersebut konon diberikan sebagai imbalan agar aksi demonstrasi mahasiswa tidak dilaksanakan di Istana Negara.
Pernyataan tersebut muncul setelah Ketua BEM FH UBK bertemu dengan Gibran Rakabuming Raka, putra Presiden Joko Widodo, pada sebuah aksi demonstrasi yang diprotes oleh mahasiswa terhadap sejumlah kebijakan pemerintah. Pada pertemuan itu, Gibran menegaskan pentingnya dialog damai, namun tidak lama kemudian Ketua BEM mengaku dipanggil oleh pihak kepolisian dan ditawari uang untuk mengalihkan titik aksi ke lokasi lain.
Berikut rangkaian peristiwa yang dilaporkan:
- 26 Juni 2023: Mahasiswa FH UBK menggelar aksi demo di depan Istana Negara, menuntut transparansi kebijakan publik.
- 27 Juni 2023: Gibran Rakabuming Raka hadir dalam pertemuan informal dengan perwakilan mahasiswa, termasuk ketua BEM FH UBK.
- 28 Juni 2023: Ketua BEM mengaku dipanggil oleh sejumlah petugas kepolisian dan menerima uang tunai Rp20 juta dengan janji agar aksi tidak dilanjutkan di Istana.
- 29 Juni 2023: Pengakuan tersebut dipublikasikan melalui media sosial dan kemudian dilaporkan oleh berbagai portal berita.
Pengakuan ini menimbulkan kegemparan di kalangan aktivis, akademisi, dan publik. Beberapa pihak menilai hal ini sebagai indikasi adanya praktik suap dalam penanganan aksi protes, sementara yang lain menekankan perlunya investigasi independen untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan wewenang oleh aparat kepolisian.
Reaksi dari kepolisian belum resmi, namun pernyataan awal menyatakan bahwa mereka menolak semua tuduhan korupsi dan menegaskan komitmen pada penegakan hukum yang bersih. Sementara itu, pihak kampus UBK menyiapkan langkah-langkah disipliner terhadap BEM FH UBK, termasuk kemungkinan pencabutan keanggotaan dan penyelidikan internal.
Kasus ini menambah daftar kontroversi terkait intervensi aparat keamanan dalam aktivitas politik dan sosial, serta mengingatkan kembali pentingnya transparansi dalam penanganan demonstrasi publik.