Setapak Langkah – 04 Agustus 2026 | Beberapa hari lalu sebuah foto yang menampilkan 135 titik berwarna merah putih muncul di media sosial dan langsung menjadi perbincangan publik. Gambar tersebut menampilkan pola menyerupai logo Kopdes (Koperasi Desa) yang konon terletak di tengah laut, menimbulkan spekulasi bahwa ada instalasi atau kegiatan tidak resmi di zona perairan Tapin, Kalimantan Selatan.
Menanggapi beredarnya konten tersebut, Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Kominfo) serta Badan Pengelolaan Sumber Daya Alam (BPSDA) Kabupaten Tapin melakukan verifikasi lapangan. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa semua 135 titik yang terlihat pada foto sebenarnya berada di daratan, tepatnya di beberapa desa pinggiran yang sedang menggelar program penanaman pohon dan pembuatan papan informasi desa.
Fakta-fakta yang diungkap oleh Pemerintah Kabupaten
- Lokasi sebenarnya: Titik‑titik merah putih terletak di area pertanian dan wilayah perumahan di Kabupaten Tapin, bukan di laut.
- Tujuan penandaan: Warna merah putih dipakai sebagai simbol kebanggaan daerah dalam rangka kampanye “Kopdes Merah Putih” yang bertujuan meningkatkan partisipasi warga dalam program koperasi desa.
- Pengambilan gambar: Foto yang viral diambil dari ketinggian menggunakan drone, sehingga perspektif membuat titik‑titik tersebut tampak berada di atas permukaan air.
- Respons resmi: Kepala Dinas Kominfo Tapin, Budi Santoso, menegaskan bahwa tidak ada kegiatan ilegal atau instalasi di zona laut. Pemerintah setempat siap menindak tegas penyebaran informasi yang tidak berdasar.
Dampak penyebaran informasi keliru
Berita palsu semacam ini dapat menimbulkan kepanikan atau menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah. Selain itu, penyebaran gambar yang dimanipulasi dapat mengalihkan perhatian publik dari program pembangunan yang sedang berjalan, seperti peningkatan infrastruktur pertanian dan pemberdayaan koperasi desa.
Pemkab Tapin juga menekankan pentingnya verifikasi sebelum menyebarkan konten visual, terutama yang berkaitan dengan lingkungan alam dan keamanan wilayah. Masyarakat diimbau untuk mengandalkan sumber resmi, seperti situs web pemerintah atau akun media sosial resmi Dinas terkait.
Dengan klarifikasi ini, diharapkan publik dapat memahami konteks sebenarnya dari gambar yang beredar dan tidak lagi mempercayai rumor yang belum terverifikasi. Pemerintah Kabupaten Tapin berkomitmen untuk terus meningkatkan transparansi dan komunikasi yang akurat kepada warga.