Setapak Langkah – 04 Agustus 2026 | Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur bersama sepuluh kabupaten di wilayahnya menyiapkan kajian fiskal untuk menanggapi tekanan keuangan daerah. Kajian tersebut menjadi dasar pengajuan tuntutan sebesar Rp 5,8 triliun kepada Kementerian Keuangan, yang mencakup selisih pembayaran Dana Bagi Hasil (DBH) dan Transfer Kegiatan Daerah (TKD) yang belum terpenuhi.
Beberapa poin penting yang menjadi fokus kajian antara lain:
- Pemantauan realisasi penerimaan asli daerah versus target yang telah ditetapkan.
- Analisis penyebab keterlambatan atau penurunan alokasi DBH dan TKD.
- Strategi negosiasi dengan Kementerian Keuangan untuk mempercepat pencairan dana yang tertunda.
Berikut gambaran perkiraan kebutuhan fiskal yang diajukan:
| Kabupaten/Kota | Jumlah Tuntutan (Rp) |
|---|---|
| Balikpapan | 600 miliar |
| Tarakan | 450 miliar |
| Samarinda | 750 miliar |
| Other 7 kabupaten | 3,800 miliar |
Dengan total permintaan mencapai Rp 5,8 triliun, pemerintah daerah berharap Kementerian Keuangan dapat meninjau kembali mekanisme alokasi fiskal, khususnya untuk daerah yang mengalami penurunan pendapatan akibat faktor eksternal seperti penurunan harga komoditas atau gangguan logistik.
Jika tuntutan ini diterima, diharapkan dapat mengurangi kesenjangan fiskal, memperbaiki pelayanan publik, dan menstabilkan perekonomian daerah dalam jangka menengah.