Setapak Langkah – 25 Juli 2026 | Kelompok mahasiswa di Jakarta Selatan melakukan aksi protes dengan menutup akses Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) serta mendirikan tenda di area sekitarnya. Aksi tersebut dilatarbelakangi oleh tuntutan agar Febrie Adriansyah, yang saat ini tengah menjadi subjek penyelidikan kriminal, segera ditangkap.
Para mahasiswa menegaskan bahwa mereka menolak segala bentuk percobaan intervensi atau penundaan proses hukum terhadap Adriansyah. Mereka menutup pintu masuk utama gedung, memasang segel pada jendela, dan menempatkan tenda sebagai simbol tekanan publik. Dalam sebuah pernyataan tertulis, mereka merinci beberapa poin utama yang menjadi alasan aksi:
- Adriansyah diduga terlibat dalam dugaan korupsi dan penyalahgunaan jabatan.
- Penundaan penahanan dianggap mengancam keadilan bagi korban.
- Pengawasan publik diperlukan untuk memastikan proses hukum berjalan transparan.
Selain menuntut penangkapan, mahasiswa juga menekankan pentingnya penyelidikan yang independen, bebas dari intervensi politik atau kekuasaan. Mereka meminta pihak berwenang, termasuk Kejagung dan Kepolisian, untuk mengamankan lokasi aksi demi keamanan semua pihak.
Reaksi pihak Kejagung belum secara resmi dipublikasikan, namun sejumlah pejabat menyatakan kesediaan untuk menindaklanjuti permintaan hukum yang sesuai. Sementara itu, kepolisian dilaporkan sedang memantau situasi dan menyiapkan langkah-langkah keamanan untuk menghindari benturan antara demonstran dan aparat.
Aksi ini menambah deretan protes publik yang menyoroti penegakan hukum di Indonesia, terutama dalam kasus-kasus yang melibatkan tokoh publik atau pejabat tinggi. Para pengamat menilai bahwa tekanan massa dapat mempercepat proses peradilan, namun juga menimbulkan tantangan bagi aparat dalam menjaga ketertiban dan melindungi hak-hak semua pihak.