Setapak Langkah – 23 Juni 2026 | Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR) Cucun Ahmad Syamsurijal mengeluarkan seruan tegas kepada aparat kepolisian untuk segera menangkap tersangka yang diduga melakukan penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang perempuan berusia 29 tahun yang dikenal dengan inisial YTR di Kabupaten yang belum disebutkan secara rinci. Menurut laporan, tindakan kekerasan tersebut telah berlangsung selama tiga tahun, dimulai pada tahun sebelumnya dan melibatkan penyekapan berulang kali serta pemukulan yang mengakibatkan cedera serius pada korban. Korban, yang telah berjuang melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwenang, menyatakan bahwa proses penyelidikan sebelumnya kurang responsif.
Dalam rapat komisi I DPR, Cucun menegaskan bahwa kasus ini mencerminkan kegagalan penegakan hukum dalam melindungi hak-hak perempuan. Ia menuntut agar polisi mempercepat proses penyidikan, mengumpulkan bukti forensik, serta menyiapkan barang bukti yang dapat memperkuat dakwaan terhadap tersangka.
- Mengidentifikasi dan menangkap tersangka secepat mungkin.
- Mengamankan saksi dan korban serta memberikan perlindungan hukum.
- Mengoptimalkan penggunaan teknologi forensik untuk membuktikan jejak kekerasan.
- Menyampaikan laporan penyelidikan lengkap kepada DPR untuk pengawasan lebih lanjut.
Pernyataan ini mendapat dukungan dari sejumlah anggota DPR lain serta organisasi masyarakat sipil yang menilai kasus tersebut sebagai contoh nyata kekerasan berbasis gender yang harus ditindak tegas. Mereka menambahkan bahwa penegakan hukum yang cepat dapat memberikan efek jera serta memulihkan rasa aman bagi korban dan masyarakat.
Polisi melalui juru bicara menanggapi bahwa penyelidikan sedang berjalan dan akan dipercepat. Namun, pihak kepolisian belum mengungkapkan identitas tersangka secara resmi. Mereka berjanji akan memperbaharui informasi setelah ada kemajuan signifikan.
Kasus ini menyoroti pentingnya sinergi antara lembaga legislatif, penegak hukum, dan organisasi perempuan dalam upaya memerangi kekerasan terhadap wanita. Para pengamat menilai bahwa tekanan politik dari DPR dapat mempercepat proses hukum dan mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang.