Setapak Langkah – 22 Juni 2026 | Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, pada Sabtu (20/6) menyatakan bahwa tidak akan ada pungutan biaya tambahan bagi kapal yang melintasi Selat Hormuz. Pernyataan tersebut disampaikan dalam konferensi pers singkat di Gedung Putih, menanggapi spekulasi internasional mengenai kemungkinan penetapan tarif transit oleh pihak berwenang di kawasan tersebut.
Selat Hormuz, yang menghubungkan Teluk Persia dengan Laut Arab, merupakan jalur strategis bagi transportasi minyak dunia. Sekitar sepertiga produksi minyak global melewati selat ini setiap harinya, sehingga setiap kebijakan tarif dapat berpengaruh signifikan terhadap harga energi internasional.
Trump menegaskan, “Kami tidak akan memberlakukan biaya apapun di Selat Hormuz. Amerika Serikat berkomitmen menjaga kelancaran perdagangan maritim dan stabilitas pasar energi.” Ia menambahkan bahwa kebijakan tersebut sejalan dengan upaya Washington untuk menegakkan kebebasan navigasi dan mengurangi ketegangan geopolitik di kawasan Timur Tengah.
Beberapa analis menilai pernyataan ini sebagai sinyal dukungan Amerika Serikat kepada negara-negara pengimpor minyak, sekaligus upaya meredam tekanan ekonomi yang dapat dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang berusaha memengaruhi harga minyak melalui mekanisme tarif atau sanksi.
- Implikasi ekonomi: Tidak adanya pungutan dapat menjaga arus pasokan minyak tetap stabil, mengurangi risiko kenaikan harga minyak mentah.
- Implikasi politik: Kebijakan ini memperkuat posisi AS dalam negosiasi dengan Iran dan sekutu regional lainnya, menegaskan komitmen terhadap kebebasan navigasi.
- Respon regional: Pemerintah Iran sebelumnya sempat mengindikasikan kemungkinan penetapan biaya transit, namun kini menghadapi penolakan tegas dari Washington.
Para pengamat juga mencatat bahwa pernyataan Trump dapat menjadi faktor penenang bagi pasar keuangan global, terutama di tengah volatilitas yang dipicu oleh konflik geopolitik. Meskipun demikian, ketegangan di wilayah tersebut tetap tinggi, dan situasi dapat berubah jika ada eskalasi militer atau diplomatik.