Setapak Langkah – 16 April 2026 | Polda Sulawesi Utara (Polda Sulut) mengumumkan bahwa seorang anggota kepolisian dengan inisial Bripda OGP sedang berada dalam proses hukum setelah dituduh terlibat dalam kasus kekerasan seksual.
Berikut langkah-langkah yang telah diambil Polda Sulut:
- Mengumpulkan bukti fisik dan saksi terkait kejadian.
- Menginterogasi korban, saksi, dan tersangka secara terpisah.
- Menahan Bripda OGP selama proses penyidikan berlangsung.
- Menyiapkan berkas perkara untuk diajukan ke Kejaksaan.
Pimpinan Polda Sulut menegaskan komitmen institusi untuk menindak tegas setiap pelanggaran hukum yang melibatkan anggota kepolisian, tanpa memandang jabatan. “Kami tidak akan mentolerir tindakan kekerasan seksual, baik terhadap rekan kerja maupun masyarakat,” ujarnya dalam konferensi pers.
Kasus ini memicu keprihatinan publik dan menambah tekanan pada aparat penegak hukum untuk meningkatkan transparansi serta akuntabilitas. Organisasi masyarakat sipil menuntut proses hukum yang cepat dan adil, serta perlindungan bagi korban agar tidak mengalami stigma atau intimidasi.
Jika terbukti bersalah, Bripda OGP dapat dikenai sanksi disiplin internal serta hukuman pidana sesuai dengan Undang‑Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS). Polda Sulut menegaskan bahwa proses hukum akan tetap berjalan sesuai prosedur, sambil terus memantau perkembangan kasus.