histats

PDIP Tegaskan Indonesia Tak Mengenal Sistem Kewarganegaraan Ganda, Tanggapi Usulan Prabowo

PDIP Tegaskan Indonesia Tak Mengenal Sistem Kewarganegaraan Ganda, Tanggapi Usulan Prabowo

Setapak Langkah – 18 Agustus 2026 | Jawa Pos, 26 Juli 2024 – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menegaskan kembali bahwa konstitusi Republik Indonesia tidak mengakui sistem kewarganegaraan ganda. Pernyataan tersebut disampaikan sebagai respons atas wacana yang dilontarkan oleh calon presiden Prabowo Subianto, yang mengusulkan pemberlakuan dwikewarganegaraan khusus bagi diaspora Indonesia.

Dalam rapat internal yang dihadiri para kader senior PDIP, Ketua Umum Partai, Megawati Soekarnoputri, menegaskan bahwa “Indonesia tidak mengenal sistem kewarganegaraan ganda”. Ia menambahkan bahwa kebijakan tersebut dapat menimbulkan konflik kepentingan, mengancam kedaulatan negara, serta menimbulkan ketidakadilan bagi warga negara yang hanya memegang satu kewarganegaraan.

  • PDIP menolak segala bentuk legislasi yang memungkinkan dwikewarganegaraan tanpa prosedur yang ketat.
  • Partai menekankan pentingnya menjaga integritas Undang‑Undang Kewarganegaraan No. 12 Tahun 2006.
  • PDIP mengingatkan bahwa konstitusi Pasal 26 menegaskan satu kewarganegaraan bagi setiap warga negara Indonesia.
  • Partai menyerukan dialog nasional yang melibatkan seluruh elemen masyarakat sebelum ada perubahan kebijakan.

Usulan Prabowo, yang disampaikan dalam sebuah konferensi pers pada awal pekan ini, beralasan bahwa dwikewarganegaraan dapat mempermudah diaspora Indonesia dalam mengakses hak‑hak ekonomi dan politik di negara asal serta di Indonesia. Namun, kritik dari PDIP menyoroti potensi risiko keamanan, terutama terkait kepentingan militer dan intelijen, serta masalah administrasi kependudukan yang kompleks.

Para pengamat hukum menilai bahwa perubahan kebijakan tersebut memerlukan amandemen Undang‑Undang Dasar 1945, yang memerlukan persetujuan mayoritas dua pertiga DPR dan dukungan kuat dari partai-partai lain. Sampai saat ini, tidak ada indikasi kuat bahwa proses amendemen dapat berjalan mulus.

Sejumlah organisasi kemasyarakatan, termasuk Lembaga Kajian Hubungan Internasional (LKHI), juga menyuarakan keprihatinan mereka. Mereka menekankan bahwa kebijakan dwikewarganegaraan harus didasarkan pada kepentingan nasional, bukan sekadar kemudahan bagi warga diaspora.

PDIP menutup pernyataannya dengan ajakan kepada seluruh partai politik, lembaga legislatif, dan masyarakat luas untuk bersama‑sama melindungi kedaulatan Indonesia serta memastikan bahwa setiap kebijakan yang diusulkan tetap sejalan dengan semangat Pancasila dan Undang‑Undang Dasar.

Avatar for Setapak Langkah
Setapak Langkah Portal setapak langkah lahir untuk mengajak semua orang menikmati keindahan bumi pertiwi. Mulai dari Wisata alamnya yang manakjubkan, situs wisata sejarah yang penuh makna dan kuliner-kuliner nusantara yang nikmat rasanya.
Avatar for Setapak Langkah
Setapak Langkah Portal setapak langkah lahir untuk mengajak semua orang menikmati keindahan bumi pertiwi. Mulai dari Wisata alamnya yang manakjubkan, situs wisata sejarah yang penuh makna dan kuliner-kuliner nusantara yang nikmat rasanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *