Kewarganegaraan ganda
Setapak Langkah – 18 Agustus 2026 | Jawa Pos, 26 Juli 2024 – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menegaskan kembali bahwa konstitusi Republik Indonesia tidak mengakui sistem kewarganegaraan ganda. Pernyataan tersebut disampaikan sebagai respons...
Setapak Langkah – 20 Juli 2026 | Pemerintah Indonesia melalui Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2026 menetapkan tarif sebesar Rp 5.000.000,- bagi warga negara yang mengajukan permohonan lepas status kewarganegaraan Indonesia. Kebijakan ini menggantikan...
Setapak Langkah – 14 Mei 2026 | Jakarta – Pemerintah Indonesia bersama Kementerian Luar Negeri terus melakukan koordinasi intensif dengan otoritas Mesir untuk menemukan keberadaan Syekh Ahmad Al Misry, tokoh agama yang saat ini...