histats

Komnas HAM Tak Setuju Saran Pigai soal Pembentukan Asesor bagi Aktivis: Potensi Konflik Kepentingan

Komnas HAM Tak Setuju Saran Pigai soal Pembentukan Asesor bagi Aktivis: Potensi Konflik Kepentingan

Setapak Langkah – 01 Mei 2026 | Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan penolakannya terhadap usulan Menteri Pemberdayaan (Pigai) untuk membentuk tim asesor yang bertugas menilai aktivis di Indonesia. Menurut Komnas HAM, pembentukan tim tersebut dapat menimbulkan konflik kepentingan yang serius, mengingat hubungan dekat antara beberapa anggota tim dengan lembaga‑lembaga pemerintah atau organisasi yang menjadi subjek pengawasan aktivis.

Usulan tersebut dilaporkan muncul dalam rangka memperkuat mekanisme penilaian terhadap kegiatan aktivis, terutama yang berhubungan dengan isu‑isu sensitif seperti hak asasi manusia, kebebasan bersuara, dan lingkungan. Pemerintah menganggap bahwa keberadaan asesor independen dapat membantu menyaring kegiatan yang berpotensi melanggar hukum.

Namun, Komnas HAM menyoroti beberapa risiko utama:

  • Ketergantungan pada pihak pemerintah: Jika asesor ditunjuk oleh kementerian yang sama dengan yang mengatur kebijakan, independensi penilaian menjadi dipertanyakan.
  • Penggunaan data pribadi aktivis: Tim asesor berpotensi mengakses informasi sensitif yang dapat disalahgunakan untuk tujuan politik.
  • Pengaruh terhadap kebebasan berorganisasi: Penilaian yang bersifat subjektif dapat dijadikan dasar pembatasan hak berkumpul dan bersuara.

Komnas HAM juga mengingatkan bahwa Indonesia telah memiliki kerangka hukum yang mengatur hak asasi manusia, termasuk Undang‑Undang No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia dan Undang‑Undang No. 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyatakan Pendapat, Berkumpul, dan Berserikat. Penambahan mekanisme baru tanpa jaminan independensi dapat menyalahi prinsip‑prinsip tersebut.

Dalam pernyataannya, Komnas HAM menuntut transparansi penuh dalam proses pembentukan tim asesor, termasuk kriteria seleksi yang jelas, mekanisme pengawasan independen, dan jaminan tidak adanya afiliasi politik atau birokratis bagi para asesor.

Berbagai organisasi masyarakat sipil menanggapi dengan keprihatinan serupa. Mereka mengkhawatirkan bahwa tim asesor dapat dijadikan alat untuk menekan gerakan sosial yang kritis terhadap kebijakan pemerintah. Sebagai alternatif, sejumlah pihak mengusulkan pembentukan badan independen yang dikelola oleh akademisi, LSM, dan pakar hak asasi manusia, yang tidak terikat pada kementerian manapun.

Jika saran Pigai tetap dijalankan tanpa revisi, potensi konflik kepentingan dapat memperlemah kepercayaan publik terhadap institusi penegak hak asasi manusia, serta menimbulkan ketegangan antara pemerintah dan aktivis. Oleh karena itu, dialog terbuka antara pemerintah, Komnas HAM, dan organisasi masyarakat sipil menjadi penting untuk menemukan solusi yang menghormati kebebasan beraktivitas sekaligus melindungi kepentingan nasional.

Avatar for Setapak Langkah
Setapak Langkah Portal setapak langkah lahir untuk mengajak semua orang menikmati keindahan bumi pertiwi. Mulai dari Wisata alamnya yang manakjubkan, situs wisata sejarah yang penuh makna dan kuliner-kuliner nusantara yang nikmat rasanya.
Avatar for Setapak Langkah
Setapak Langkah Portal setapak langkah lahir untuk mengajak semua orang menikmati keindahan bumi pertiwi. Mulai dari Wisata alamnya yang manakjubkan, situs wisata sejarah yang penuh makna dan kuliner-kuliner nusantara yang nikmat rasanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *