Setapak Langkah – 03 Juni 2026 | Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperluas penyelidikan kasus korupsi yang melibatkan proyek-proyek Waskita Karya setelah nama Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI), Akbar Himawan Buchari, muncul dalam sidang korupsi yang sedang berlangsung.
- Proyek DJKA mencakup pembangunan infrastruktur kereta api strategis.
- Sumatera Selatan menjadi fokus karena adanya dugaan penyalahgunaan dana proyek pembangunan wilayah.
- KPK menelusuri alur dana mulai dari transfer internal Waskita Karya hingga penerima akhir.
KPK menegaskan bahwa penyelidikan tidak terbatas pada satu proyek saja, melainkan mencakup rangkaian kegiatan yang melibatkan pejabat pemerintah, kontraktor, dan tokoh bisnis. Penyidik telah mengamankan sejumlah dokumen keuangan, saksi, serta melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait.
Akbar Himawan Buchari, yang menjabat sebagai Ketua HIPMI, belum memberikan pernyataan resmi terkait tuduhan tersebut. Sementara itu, pihak Waskita Karya menolak semua tuduhan korupsi dan menyatakan komitmennya untuk mendukung proses hukum yang sedang berjalan.
Para pengamat menilai bahwa kasus ini dapat menimbulkan implikasi politik dan ekonomi yang signifikan. Jika terbukti, aliran dana sebesar Rp 3,5 miliar dapat menambah daftar kasus korupsi besar di sektor konstruksi dan infrastruktur, serta menurunkan kepercayaan publik terhadap lembaga‑lembaga terkait.
Berikut rangkuman tahapan penyelidikan yang telah dilakukan KPK hingga saat ini:
| Tahap | Kegiatan | Status |
|---|---|---|
| 1 | Pengumpulan dokumen keuangan Waskita Karya | selesai |
| 2 | Wawancara saksi internal dan eksternal | sedang berlangsung |
| 3 | Pemeriksaan rekening terkait Akbar Himawan | dijadwalkan |
| 4 | Penetapan tersangka | belum |
KPK menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini secepat mungkin, dengan harapan dapat memberikan efek jera bagi pelaku korupsi di sektor infrastruktur. Pemerintah dan masyarakat diharapkan tetap waspada serta mendukung upaya pemberantasan korupsi.