Setapak Langkah – 03 Juni 2026 | Jakarta, 3 Juni 2026 – Tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan selama 14 jam di kantor Badan Geologi Nasional (BGN). Aksi ini merupakan bagian dari penyelidikan korupsi nasional yang melibatkan sejumlah pejabat dan kontraktor.
Penggeledahan dimulai pada pukul 08.00 WIB dan berlanjut hingga malam hari. Selama proses, penyidik Jampidsus (Jaksa Penuntut Umum Tindak Pidana Korupsi) terus datang bergantian untuk memeriksa dokumen, laptop, serta barang bukti lainnya.
- 08.00 – Tim Kejagung memasuki area kantor BGN dan melakukan pencatatan barang.
- 10.30 – Penyidik Jampidsus pertama tiba, memeriksa arsip keuangan.
- 13.00 – Penggeledahan berlanjut, ditemukan beberapa hard drive eksternal.
- 16.45 – Tim tambahan Jampidsus tiba, memeriksa email internal.
- 20.00 – Penggeledahan selesai, barang bukti dibawa ke ruang penyimpanan Kejagung.
Penggeledahan yang berlangsung lama menimbulkan pertanyaan tentang skala permasalahan korupsi di institusi pemerintah. Para ahli menilai bahwa transparansi dalam pengelolaan sumber daya alam sangat penting untuk mencegah penyalahgunaan dana publik.
Kasus ini masih dalam tahap penyidikan intensif. Penyidik Jampidsus diperkirakan akan terus mengumpulkan bukti dan memanggil saksi dalam minggu-minggu mendatang.