histats

Profil Sony Sanjanya, Mantan Jenderal Polri yang Dicopot dari Jabatan Wakil Kepala BGN dan Pernah Terseret Isu OTT

Profil Sony Sanjanya, Mantan Jenderal Polri yang Dicopot dari Jabatan Wakil Kepala BGN dan Pernah Terseret Isu OTT

Setapak Langkah – 03 Juni 2026 | Sony Sanjaya, seorang perwira tinggi yang pernah mengemban jabatan Jenderal Polisi, kini menjadi sorotan publik setelah pencopotan dari posisi Wakil Kepala Badan Geologi Nasional (BGN). Kariernya yang cemerlang di lingkungan Polri, sekaligus keterlibatannya dalam sebuah kontroversi terkait dugaan operasi tangkap tangan (OTT), menimbulkan pertanyaan luas tentang integritas dan prosedur penegakan hukum di Indonesia.

Latar Belakang dan Jejak Karier

Born di Malang pada tahun 1960, Sony Sanjaya menapaki karier kepolisian sejak lulus Akademi Polisi pada 1985. Selama lebih tiga dekade, ia mengisi berbagai jabatan strategis, termasuk Komandan Resor, Kepala Divisi Intelijen, serta Direktur Jenderal Profesi di Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Pada 2022, ia diangkat sebagai Wakil Kepala BGN, sebuah lembaga non‑kementerian yang bertanggung jawab atas survei geologi dan pemetaan sumber daya mineral.

Pencopotan dari BGN

Pada pertengahan April 2024, Presiden Republik Indonesia menandatangani Surat Keputusan yang mencabut Sony Sanjaya dari jabatan Wakil Kepala BGN. Alasan resmi yang disampaikan adalah “penyalahgunaan wewenang” dan “ketidaksesuaian dengan etika pelayanan publik”. Keputusan ini diikuti dengan penunjukan sementara oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral untuk mengisi kekosongan tersebut.

Isu OTT yang Menggoyang Reputasi

Sebelum pencopotan, Sony Sanjaya sempat menjadi tokoh sentral dalam sebuah penyelidikan yang mengaitkannya dengan dugaan operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkan jaringan kriminal di wilayah Jawa Barat. Investigasi awal dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyoroti kemungkinan adanya kolusi antara pejabat tinggi dan kelompok kriminal terorganisir.

Kejaksaan Agung kemudian melanjutkan penyelidikan dengan melakukan penggeledahan di kantor pribadi Sony Sanjaya pada akhir Maret 2024. Penggeledahan ini menghasilkan sejumlah dokumen keuangan dan catatan komunikasi yang masih dalam proses analisis. Hingga saat ini, Sony Sanjaya belum secara resmi dinyatakan bersalah, namun kasus ini menambah tekanan politik yang berujung pada pencopotan.

Reaksi Publik dan Dampak Politik

Berita pencopotan dan dugaan OTT memicu perdebatan sengit di media sosial serta kalangan akademisi. Sebagian pihak menilai langkah pemerintah sebagai tindakan tegas untuk menegakkan akuntabilitas, sementara yang lain mengkritik proses yang dianggap belum transparan dan berpotensi dipolitisasi.

Di sisi lain, partai politik yang memiliki kedekatan dengan Sony Sanjaya menolak tuduhan tersebut, menyatakan bahwa serangan terhadap mantan pejabat tersebut merupakan upaya melemahkan oposisi dalam pemilihan legislatif mendatang.

Timeline Singkat

Tanggal Peristiwa
1985 Lulus Akademi Polisi
2005 Ditunjuk sebagai Kepala Divisi Intelijen Polri
2022 Diangkat Wakil Kepala BGN
Mar 2024 Penggeledahan kantor oleh Kejaksaan Agung terkait dugaan OTT
Apr 2024 Pencopotan resmi dari BGN

Hingga kini, proses hukum masih berlangsung, dan Sony Sanjaya masih menunggu keputusan akhir dari pengadilan. Kasus ini menjadi contoh nyata bagaimana dinamika internal aparat negara dapat berpotensi memengaruhi persepsi publik terhadap integritas lembaga penegak hukum.

Avatar for Setapak Langkah
Setapak Langkah Portal setapak langkah lahir untuk mengajak semua orang menikmati keindahan bumi pertiwi. Mulai dari Wisata alamnya yang manakjubkan, situs wisata sejarah yang penuh makna dan kuliner-kuliner nusantara yang nikmat rasanya.
Avatar for Setapak Langkah
Setapak Langkah Portal setapak langkah lahir untuk mengajak semua orang menikmati keindahan bumi pertiwi. Mulai dari Wisata alamnya yang manakjubkan, situs wisata sejarah yang penuh makna dan kuliner-kuliner nusantara yang nikmat rasanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *