histats

Imigrasi Deportasi 3 WNA Tiongkok karena Manipulasi Data Visa

Imigrasi Deportasi 3 WNA Tiongkok karena Manipulasi Data Visa

Setapak Langkah – 20 Juni 2026 | Direktorat Jenderal Imigrasi melalui Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya menindak tiga warga negara asing (WNA) asal Tiongkok yang terbukti memanipulasi data dalam proses pengajuan visa. Ketiga orang tersebut ditahan selama penyelidikan dan akhirnya dideportasi ke negara asal mereka setelah terbukti menggunakan dokumen palsu dan menyampaikan informasi yang tidak akurat.

Investigasi menemukan bahwa para pelaku mengubah data pribadi, termasuk alamat tempat tinggal dan tujuan kunjungan, serta melampirkan dokumen pendukung yang dipalsukan. Berikut ini beberapa bentuk manipulasi yang terdeteksi:

  • Penggunaan alamat fiktif di Indonesia untuk menghindari prosedur verifikasi.
  • Pemalsuan surat keterangan kerja dan sponsor.
  • Penyajian data riwayat perjalanan yang tidak sesuai dengan catatan imigrasi.

Kasus ini menjadi peringatan bagi warga asing yang berencana mengajukan visa ke Indonesia bahwa setiap data yang diberikan harus akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. Pihak berwenang juga mengimbau publik untuk melaporkan indikasi kecurangan terkait dokumen perjalanan.

Avatar for Setapak Langkah
Setapak Langkah Portal setapak langkah lahir untuk mengajak semua orang menikmati keindahan bumi pertiwi. Mulai dari Wisata alamnya yang manakjubkan, situs wisata sejarah yang penuh makna dan kuliner-kuliner nusantara yang nikmat rasanya.
Avatar for Setapak Langkah
Setapak Langkah Portal setapak langkah lahir untuk mengajak semua orang menikmati keindahan bumi pertiwi. Mulai dari Wisata alamnya yang manakjubkan, situs wisata sejarah yang penuh makna dan kuliner-kuliner nusantara yang nikmat rasanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *