histats

DPR Kaget, Hery Susanto Baru Dilantik Jadi Ketua Ombudsman RI Langsung Jadi Tersangka Kejagung

DPR Kaget, Hery Susanto Baru Dilantik Jadi Ketua Ombudsman RI Langsung Jadi Tersangka Kejagung

Setapak Langkah – 16 April 2026 | Ruang Sidang DPR RI pada Senin (tanggal) dikejutkan dengan berita bahwa Ketua Ombudsman Republik Indonesia, Hery Susanto, yang baru saja dilantik enam hari yang lalu, telah resmi dijadikan tersangka oleh Kejaksaan Agung. Penetapan status tersangka ini menimbulkan pertanyaan serius terkait proses hukum dan integritas lembaga pengawas.

Berikut rangkaian peristiwa yang terjadi dalam hitungan hari terakhir:

  • 31 Mei 2024 – Hery Susanto dilantik sebagai Ketua Ombudsman RI dalam upacara resmi.
  • 2 Juni 2024 – Laporan pengaduan publik mengenai dugaan penyalahgunaan wewenang dan gratifikasi kepada Ombudsman muncul di media.
  • 5 Juni 2024 – Kejaksaan Agung membuka penyelidikan awal dan menyatakan akan mengirimkan surat dakwaan bila bukti mencukupi.
  • 6 Juni 2024 – Kejaksaan Agung mengumumkan status Hery Susanto sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi.

Penetapan tersangka ini menimbulkan dua fokus utama di parlemen. Pertama, bagaimana proses hukum dapat bergerak cepat begitu saja setelah pengukuhan pejabat tinggi. Kedua, implikasi kasus ini terhadap kinerja Ombudsman yang selama ini menjadi garda terdepan dalam pengawasan administrasi negara.

Aspek Penjelasan
Waktu pelantikan 6 hari sebelum menjadi tersangka
Pihak yang menyidik Kejaksaan Agung (Unit Tindak Pidana Korupsi)
Pasal yang diduga dilanggar Pasal 18 Undang-Undang Nomor 19/2019 tentang Ombudsman
Reaksi DPR Menuntut klarifikasi dan pembentukan tim khusus untuk memantau proses hukum

Anggota DPR dari Fraksi PPKB dan Fraksi Gerindra secara terbuka menyatakan keprihatinan mereka. Mereka menilai bahwa proses penetapan tersangka yang begitu cepat dapat mengganggu independensi institusi Ombudsman serta menimbulkan ketidakpercayaan publik.

Sementara itu, tim hukum Hery Susanto menyatakan akan mengajukan pembelaan hukum dan menegaskan bahwa kliennya belum terbukti bersalah. Mereka menekankan pentingnya prinsip presumption of innocence sampai ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Kasus ini diperkirakan akan menjadi sorotan utama dalam agenda rapat komisi III DPR yang membahas pengawasan lembaga negara. Jika terbukti bersalah, konsekuensi hukum yang dihadapi dapat meliputi pidana penjara dan pencabutan hak jabatan sesuai peraturan perundang-undangan.

Ke depan, masyarakat menanti hasil penyelidikan yang transparan dan adil, sekaligus menuntut agar lembaga pengawas tetap dapat menjalankan fungsi kontrol tanpa intervensi politik.

Avatar for Setapak Langkah
Setapak Langkah Portal setapak langkah lahir untuk mengajak semua orang menikmati keindahan bumi pertiwi. Mulai dari Wisata alamnya yang manakjubkan, situs wisata sejarah yang penuh makna dan kuliner-kuliner nusantara yang nikmat rasanya.
Avatar for Setapak Langkah
Setapak Langkah Portal setapak langkah lahir untuk mengajak semua orang menikmati keindahan bumi pertiwi. Mulai dari Wisata alamnya yang manakjubkan, situs wisata sejarah yang penuh makna dan kuliner-kuliner nusantara yang nikmat rasanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *