Setapak Langkah – 18 Agustus 2026 | Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, kembali menegaskan bahwa distribusi tenaga pendidik di Indonesia masih jauh dari pemerataan yang ideal. Menurutnya, ketimpangan penempatan guru ini berdampak langsung pada kualitas pembelajaran, khususnya di daerah terpencil dan wilayah dengan akses infrastruktur yang terbatas.
Data terakhir yang dirilis Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menunjukkan bahwa sekitar 30 persen dari seluruh guru nasional masih berada di pulau Jawa, sementara wilayah-wilayah di luar Jawa, terutama di daerah pegunungan dan kepulauan, mengalami kekurangan tenaga pengajar hingga dua kali lipat kebutuhan sebenarnya. Kondisi ini memperparah kesenjangan hasil belajar antar daerah.
Syamsurijal menyoroti beberapa penyebab utama ketidakseimbangan tersebut, antara lain:
- Keterbatasan insentif bagi guru yang bersedia ditempatkan di daerah tertinggal.
- Kondisi hidup dan fasilitas umum yang belum memadai di daerah tujuan penempatan.
- Rendahnya motivasi profesional akibat kurangnya peluang pengembangan karir.
Untuk mengatasi masalah ini, Wakil Ketua DPR mengusulkan penguatan ekosistem pendidikan secara menyeluruh. Beberapa langkah strategis yang diusulkan antara lain:
- Peningkatan paket insentif finansial dan non‑finansial bagi guru yang mengabdi di daerah kurang berkembang.
- Pembangunan infrastruktur pendukung seperti rumah dinas, fasilitas kesehatan, dan akses transportasi yang memadai.
- Program beasiswa dan pelatihan berkelanjutan yang terintegrasi dengan jalur karir jelas.
- Pemanfaatan teknologi pembelajaran daring untuk mengurangi beban mobilitas guru di wilayah terpencil.
- Koordinasi lintas kementerian, khususnya Kementerian Pendidikan, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Keuangan, untuk menyusun anggaran khusus penempatan guru.
Syamsurijal menekankan bahwa tanpa perbaikan ekosistem yang menyeluruh, upaya peningkatan jumlah guru saja tidak akan cukup. “Kita perlu menciptakan lingkungan kerja yang menarik, aman, dan mendukung pertumbuhan profesional guru,” ujarnya dalam sebuah pernyataan resmi.
Para pemangku kepentingan diharapkan dapat menanggapi seruan tersebut dengan cepat, mengingat pentingnya pendidikan sebagai fondasi pembangunan nasional. Pemerataan tenaga pendidik tidak hanya akan meningkatkan kualitas belajar, tetapi juga berkontribusi pada pengurangan kesenjangan sosial‑ekonomi di seluruh Indonesia.