histats

Baleg DPR RI Usulkan Pembentukan Badan Khusus untuk Kelola Dana Otsus Aceh

Baleg DPR RI Usulkan Pembentukan Badan Khusus untuk Kelola Dana Otsus Aceh

Setapak Langkah – 18 April 2026 | Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, Ahmad Doli Kurnia, menyampaikan usulan pembentukan badan khusus yang bertugas mengelola Dana Otonomi Khusus (Otsus) bagi provinsi Aceh. Usulan tersebut diajukan dalam rapat kerja komisi terkait dengan tujuan meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas penggunaan dana alokasi khusus yang dialokasikan untuk pembangunan dan program sosial di Aceh.

Usulan ini muncul setelah evaluasi internal menunjukkan adanya tantangan dalam pengelolaan dana Otsus, termasuk keterlambatan pencairan, kurangnya sinkronisasi antar lembaga, serta potensi penyalahgunaan dana. Dengan adanya badan khusus, diharapkan proses pengelolaan dana dapat lebih terstruktur, melibatkan ahli keuangan, serta mematuhi standar pengawasan yang ketat.

Beberapa poin utama dalam usulan Ahmad Doli Kurnia meliputi:

  • Pembentukan badan independen yang tidak berada di bawah kementerian mana pun, sehingga mengurangi intervensi politik.
  • Penunjukan anggota badan berdasarkan kompetensi di bidang keuangan, audit, dan pembangunan daerah.
  • Penerapan sistem pelaporan bulanan yang dapat diakses publik melalui portal transparansi.
  • Pengawasan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisi IX DPR untuk memastikan kepatuhan pada regulasi.

Jika usulan diterima, badan khusus tersebut akan berperan sebagai pengelola utama dana Otsus Aceh, mulai dari perencanaan, pencairan, hingga evaluasi penggunaan dana. Hal ini diharapkan dapat mempercepat pelaksanaan proyek infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan program kesejahteraan yang telah direncanakan oleh pemerintah daerah.

Reaksi dari pihak provinsi Aceh cukup positif. Pemerintah Aceh menyambut baik inisiatif tersebut sebagai upaya memperkuat tata kelola keuangan daerah. Namun, mereka juga menekankan pentingnya keterlibatan pemerintah provinsi dalam proses pengambilan keputusan agar kebijakan tetap selaras dengan prioritas lokal.

Selanjutnya, usulan ini akan dibahas lebih lanjut dalam rapat pleno DPR dan akan melalui proses persetujuan legislasi. Jika disetujui, tahap pembentukan badan khusus diperkirakan memakan waktu tiga hingga enam bulan, termasuk rekrutmen personel dan penetapan prosedur operasional standar.

Avatar for Setapak Langkah
Setapak Langkah Portal setapak langkah lahir untuk mengajak semua orang menikmati keindahan bumi pertiwi. Mulai dari Wisata alamnya yang manakjubkan, situs wisata sejarah yang penuh makna dan kuliner-kuliner nusantara yang nikmat rasanya.
Avatar for Setapak Langkah
Setapak Langkah Portal setapak langkah lahir untuk mengajak semua orang menikmati keindahan bumi pertiwi. Mulai dari Wisata alamnya yang manakjubkan, situs wisata sejarah yang penuh makna dan kuliner-kuliner nusantara yang nikmat rasanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *