Setapak Langkah – 23 Juni 2026 | Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kembali menyoroti bahaya penambahan layar bioskop secara masif yang berpotensi mengganggu keseimbangan industri film nasional. Dalam rapat komisi terkait, para anggota DPR menegaskan bahwa pertumbuhan jumlah layar harus dibarengi dengan kebijakan yang tegas demi menjaga kesehatan ekonomi sinema Indonesia.
Berbagai risiko yang diidentifikasi meliputi:
- Oversupply – Penambahan layar secara berlebihan dapat menyebabkan persaingan harga tiket yang tidak sehat, mengurangi margin keuntungan bagi operator bioskop.
- Penurunan kualitas konten – Dengan banyaknya layar, terdapat tekanan untuk mengisi jadwal tayang dengan film-film asing yang lebih murah, mengurangi peluang produksi film lokal.
- Kehilangan lapangan kerja – Jika bioskop tidak mampu menutupi biaya operasional, penutupan venue dapat mengakibatkan PHK massal pada karyawan teknis dan non‑teknis.
- Dampak pada distribusi – Distributor film lokal berisiko terpinggirkan karena jaringan layar baru lebih memilih film blockbuster internasional.
Untuk menanggulangi permasalahan tersebut, DPR mengusulkan beberapa langkah regulasi:
- Menerapkan batas maksimum penambahan layar per wilayah berdasarkan analisis permintaan pasar.
- Memberlakukan kuota tayang minimal bagi film produksi dalam negeri di setiap layar baru.
- Memberikan insentif fiskal bagi bioskop yang berkomitmen pada program pengembangan bakat sinema nasional.
- Menetapkan standar operasional yang menekankan keberlanjutan lingkungan dan keamanan penonton.
Para anggota DPR menekankan bahwa regulasi yang kuat tidak hanya melindungi industri, tetapi juga memastikan penonton mendapatkan pilihan konten yang beragam dan berkualitas. Dengan kebijakan yang tepat, industri perfilman Indonesia diharapkan dapat tumbuh secara berkelanjutan, meningkatkan nilai ekonomi kreatif, dan memperkuat identitas budaya bangsa.