Setapak Langkah – 23 Juni 2026 | Baru-baru ini, sebuah pawai dukungan terhadap Partai Mahasiswa Bersatu Garuda (MBG) digelar di kota Batam. Menariknya, sejumlah anak sekolah turut serta dalam aksi tersebut, menimbulkan keprihatinan serius dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
KPAI menilai kehadiran anak-anak dalam pawai politik berpotensi menimbulkan manipulasi serta eksploitasi. Dalam pernyataannya, komisi tersebut menekankan bahwa anak-anak belum memiliki kapasitas kritis untuk memahami sepenuhnya konsekuensi politik yang mereka dukung.
Berikut beberapa poin utama yang disorot KPAI:
- Penggunaan anak sekolah sebagai simbol dukungan dapat memengaruhi persepsi publik secara tidak proporsional.
- Risiko penyebaran propaganda politik kepada audiens muda tanpa pengawasan yang memadai.
- Kekhawatiran akan adanya tekanan psikologis atau sosial terhadap anak yang terlibat.
- Pelanggaran prinsip hak anak untuk bebas dari eksploitasi dalam kegiatan politik.
Pihak penyelenggara pawai, yang mewakili MBG, membantah tuduhan tersebut dan menyatakan bahwa partisipasi anak‑anak adalah bersifat sukarela serta bertujuan meningkatkan kesadaran politik generasi muda. Namun, KPAI menegaskan bahwa segala bentuk partisipasi harus melalui proses edukasi yang netral dan tidak memanfaatkan anak sebagai alat kampanye.
Selain itu, pemerintah daerah Batam juga diminta memberikan klarifikasi terkait izin penyelenggaraan pawai dan langkah-langkah pengawasan yang telah diambil. Sejauh ini, belum ada respons resmi yang memadai dari otoritas setempat.
Kasus ini menambah daftar kontroversi seputar keterlibatan anak dalam aktivitas politik di Indonesia, memicu perdebatan tentang batasan legalitas dan etika. KPAI kembali menyerukan kepada semua pihak untuk meninjau kebijakan perlindungan anak serta memastikan bahwa hak-hak mereka tidak dilanggar dalam konteks politik.