Setapak Langkah – 21 Juni 2026 | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) kembali menekankan pentingnya pembaruan data Sistem Informasi Pengelolaan Organisasi (SIPOL) bagi seluruh partai politik yang terdaftar sebagai peserta Pemilu 2024. Menurut KPU NTB, data yang akurat menjadi prasyarat utama untuk menjamin kelancaran proses verifikasi calon dan pendaftaran calon legislatif.
Dalam rapat koordinasi yang dilaksanakan pada tanggal 18 Juni 2024, Ketua KPU NTB, Nama Ketua, menyampaikan bahwa sejumlah partai politik masih memiliki data yang belum terbarui, terutama terkait alamat kantor, struktur organisasi, serta kontak person yang bertanggung jawab. Keterlambatan pembaruan ini dapat berpotensi menunda proses verifikasi administrasi dan menghambat jadwal kampanye.
KPU NTB menetapkan beberapa langkah konkret yang harus dilaksanakan oleh partai politik:
- Melakukan login ke portal SIPOL dengan akun resmi partai.
- Mengecek dan memperbaharui data identitas kepengurusan, termasuk nomor KTP dan NPWP.
- Memastikan alamat kantor cabang dan pusat tercantum dengan lengkap serta sesuai dengan dokumen resmi.
- Menambahkan atau memperbarui daftar anggota legislatif yang akan diusung sebagai calon.
- Mengunggah dokumen pendukung seperti akta pendirian, pernyataan tidak terlibat kriminal, dan bukti keuangan partai.
Setelah melakukan pembaruan, partai politik diharuskan mengirimkan notifikasi melalui sistem SIPOL dan menunggu konfirmasi dari tim verifikasi KPU NTB. Batas akhir pengiriman data yang telah diperbarui ditetapkan pada 30 Juni 2024.
Jika data tidak diperbarui tepat waktu, KPU NTB berhak menolak partai tersebut untuk melanjutkan proses pendaftaran calon legislatif, yang dapat berimbas pada hilangnya kesempatan berkompetisi dalam Pemilu mendatang.
Selain itu, KPU NTB juga membuka layanan bantuan teknis melalui pusat bantuan SIPOL, yang dapat diakses melalui telepon dan email resmi KPU provinsi. Layanan ini bertujuan membantu partai yang mengalami kendala teknis atau kebingungan dalam mengisi formulir digital.
Dengan langkah ini, KPU NTB berharap seluruh partai politik dapat menyiapkan data yang valid dan terintegrasi, sehingga proses pemilu dapat berjalan secara transparan, akuntabel, dan tepat waktu.