Setapak Langkah – 15 April 2026 | Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono menegaskan kembali tekad pemerintah dalam memperkuat pelaksanaan Nilai Ekonomi Karbon (NEK) secara berkelanjutan. Dalam pernyataannya, Sudaryono menekankan bahwa NEK bukan sekadar alat pengukuran, melainkan fondasi strategis untuk mengintegrasikan pertanian dengan agenda perubahan iklim nasional.
Berikut langkah‑langkah konkret yang direncanakan:
- Peningkatan Kapasitas: Pelatihan intensif bagi petani mengenai praktik pertanian rendah emisi, penggunaan pupuk organik, dan teknik agroforestry.
- Infrastruktur Data: Pembangunan sistem monitoring berbasis satelit dan sensor tanah untuk mengukur emisi dan penyerapan karbon secara real‑time.
- Kolaborasi Multi‑stakeholder: Pembentukan forum koordinasi antara kementerian, lembaga penelitian, dan perusahaan swasta untuk memfasilitasi transfer teknologi dan pendanaan hijau.
- Skema Insentif: Penyediaan kredit karbon bagi petani yang berhasil menerapkan praktik ramah lingkungan, serta mekanisme pembagian hasil yang adil.
Sudaryono juga menekankan pentingnya transparansi dalam pelaporan data NEK. “Data yang akurat dan terbuka akan meningkatkan kepercayaan investor serta memperkuat posisi Indonesia dalam pasar karbon internasional,” ujarnya.
Untuk memastikan keberlanjutan, kementerian pertanian berkomitmen melakukan evaluasi tahunan terhadap pencapaian target NEK, serta menyesuaikan kebijakan berdasar temuan lapangan. Dengan langkah ini, diharapkan sektor pertanian Indonesia tidak hanya berkontribusi pada ketahanan pangan, tetapi juga menjadi kontributor signifikan dalam mitigasi perubahan iklim.