Setapak Langkah – 04 Juni 2026 | Menteri Imigrasi dan Penanaman Modal (Imipas) Agus Andrianto menanggapi temuan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menyoroti sejumlah dugaan penyalahgunaan prosedur imigrasi. Ia menyatakan bahwa insiden tersebut menjadi momentum penting bagi pemerintah untuk melakukan perbaikan menyeluruh pada tata kelola keimigrasian.
Berikut langkah-langkah yang diutarakan oleh Menteri dalam rangka meningkatkan transparansi dan akuntabilitas layanan imigrasi:
- Mengoptimalkan kerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam proses penyidikan dan penuntutan kasus yang melibatkan pejabat imigrasi.
- Melakukan audit internal menyeluruh terhadap prosedur layanan, termasuk sistem pengeluaran visa, izin tinggal, dan dokumen perjalanan.
- Mengimplementasikan sistem digital yang terintegrasi untuk meminimalisir intervensi manual serta meningkatkan jejak audit.
- Memberdayakan pelatihan berkelanjutan bagi petugas imigrasi guna menegakkan standar pelayanan yang konsisten.
- Meningkatkan mekanisme pengaduan publik dengan jaminan kerahasiaan dan tindak lanjut yang cepat.
Agus Andrianto menegaskan bahwa reformasi ini tidak hanya bertujuan menyelesaikan kasus OTT, melainkan juga untuk membangun kepercayaan publik terhadap institusi imigrasi. Ia menambahkan bahwa semua kebijakan baru akan dipantau secara periodik dan hasilnya akan dipublikasikan secara terbuka.
Dengan dukungan KPK dan komitmen pemerintah, diharapkan layanan imigrasi Indonesia dapat kembali beroperasi secara transparan, akuntabel, serta bebas dari praktik korupsi.