Setapak Langkah – 27 Mei 2026 | Menkeu Republik Indonesia, Purbaya Yudhi Sadewa, mengklarifikasi tuduhan bahwa dana sebesar Rp100 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) telah dialokasikan untuk pembelian 1.098 ekor sapi kurban milik Presiden Prabowo Subianto. Dalam pernyataannya, Purbaya menegaskan bahwa ia tidak mengetahui adanya rencana tersebut dan menolak semua spekulasi yang menyebutkan penggunaan anggaran negara untuk keperluan pribadi.
Berikut adalah poin‑poin utama yang disampaikan oleh Menkeu:
- Belum ada instruksi resmi atau dokumen anggaran yang mencantumkan pembelian sapi kurban untuk Presiden.
- Setiap belanja APBN harus dicatat dalam Sistem Informasi Keuangan Negara (SIKN) dan dapat dipertanggungjawabkan melalui Laporan Realisasi Anggaran (LRA).
- Jika ada dana yang dialokasikan untuk kegiatan keagamaan, biasanya melalui kementerian terkait, bukan langsung dari Kementerian Keuangan.
- Purbaya menegaskan pentingnya audit independen untuk menghindari penyalahgunaan anggaran.
Kasus ini muncul setelah sejumlah media sosial menyebarkan foto dan video yang mengklaim bahwa sapi kurban tersebut dibeli dengan dana negara. Namun, tidak ada bukti dokumenter yang mendukung klaim tersebut. Purbaya menambahkan bahwa Kementerian Keuangan selalu membuka akses publik terhadap data anggaran melalui portal Open Data dan siap memberikan klarifikasi lebih lanjut jika diperlukan.
Pengamat politik menilai bahwa pernyataan ini mencerminkan upaya pemerintah untuk menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan negara, terutama menjelang pemilihan umum yang akan datang. Mereka menekankan bahwa transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci utama dalam menanggapi rumor semacam ini.