Setapak Langkah – 27 Mei 2026 | Profesor Rhenald Kasali, pakar manajemen dan wirausahawan ternama, menegaskan pentingnya pemisahan antara penegakan hukum yang menindak kejahatan korupsi dan penciptaan iklim yang mendukung inovasi bisnis. Menurutnya, regulasi yang terlalu ketat atau penafsiran hukum yang sempit dapat berujung pada “kriminalisasi” keputusan bisnis yang sebenarnya sah.
Kasali menyoroti dua fokus utama yang harus menjadi prioritas pemerintah dan lembaga penegak hukum:
- Penanganan fraud dan penyalahgunaan keuangan: Upaya harus diarahkan pada tindakan kecurangan yang merugikan negara dan pemangku kepentingan, bukan pada keputusan strategis yang bersifat risiko bisnis.
- Perlindungan inovasi dan kebebasan berbisnis: Lingkungan regulasi yang kondusif akan mendorong perusahaan untuk berinovasi tanpa rasa takut akan tuduhan hukum yang tidak beralasan.
Rhenald menambahkan bahwa ketakutan akan konsekuensi hukum dapat menahan pelaku usaha, khususnya startup dan perusahaan menengah, untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan dalam mengembangkan produk atau model bisnis baru. Ia mengajak semua pihak, mulai dari regulator, pengacara, hingga akademisi, untuk menciptakan kerangka kerja yang jelas, transparan, dan proporsional.
Beberapa rekomendasi konkret yang diajukan antara lain:
- Menetapkan definisi yang tegas mengenai apa yang termasuk ke dalam tindakan kriminal dalam konteks bisnis.
- Mengadakan forum dialog reguler antara pemerintah, pelaku usaha, dan lembaga penegak hukum untuk mengidentifikasi area-area berisiko tinggi.
- Mengembangkan program edukasi hukum bagi pengusaha, terutama yang bergerak di sektor teknologi dan inovasi.
Dengan pendekatan tersebut, diharapkan penegakan hukum tidak lagi menjadi alat untuk menekan keputusan bisnis, melainkan menjadi pelindung yang memastikan persaingan sehat dan inovasi berkelanjutan.