Setapak Langkah – 18 Mei 2026 | Pengusaha Heri Black, yang dikenal aktif di sektor perdagangan, dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam penyelidikan dugaan korupsi pengurusan barang impor di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Kementerian Keuangan. Pada awalnya Heri Black tidak menanggapi panggilan penyidik, sehingga sempat dicatat sebagai mangkir.
Setelah beberapa kali peringatan, pada tanggal yang belum diumumkan secara resmi ia akhirnya muncul di kantor KPK untuk memberikan keterangan. Ia menjelaskan bahwa ketidakhadirannya disebabkan karena jadwal bisnis yang padat dan kesalahpahaman mengenai waktu panggilan.
KPK menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap panggilan penyidik sebagai bagian dari proses hukum yang transparan. Petugas penyidik mencatat bahwa kehadiran Heri Black membantu memperjelas alur pengurusan dokumen impor yang menjadi objek penyelidikan, meskipun penyelidikan masih berada pada tahap pengumpulan bukti.
Kasus ini menimbulkan sorotan publik terhadap praktik bisnis yang melibatkan pejabat bea cukai. Meskipun belum ada tuduhan resmi terhadap Heri Black, kehadirannya dihadapan KPK diharapkan dapat mempercepat proses penyidikan dan memberi sinyal bahwa pelaku bisnis harus bersedia bekerjasama dengan aparat penegak hukum.