histats

Sanksi Berat Menanti Taksi Green SM Jika Terbukti Ada Pelanggaran Serius dalam Kecelakaan KRL di Stasiun Bekasi Timur

Sanksi Berat Menanti Taksi Green SM Jika Terbukti Ada Pelanggaran Serius dalam Kecelakaan KRL di Stasiun Bekasi Timur

Setapak Langkah – 30 April 2026 | Penegakan regulasi transportasi umum kembali menjadi sorotan nasional setelah terjadinya kecelakaan kereta api listrik (KRL) di Stasiun Bekasi Timur yang melibatkan armada taksi daring Green SM. Kecelakaan tersebut menewaskan beberapa penumpang dan menimbulkan luka serius, memicu reaksi cepat dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk melakukan audit menyeluruh terhadap operasional Green SM.

Audit yang diluncurkan pada tanggal 27 April 2024 mencakup pemeriksaan dokumen izin, kepatuhan terhadap standar keselamatan, serta prosedur operasional harian. Tim audit menelusuri rekam jejak kendaraan yang terlibat, termasuk catatan perawatan, pelatihan pengemudi, dan sistem pemantauan GPS.

Berikut poin‑poin utama yang menjadi fokus audit:

  • Keabsahan surat izin usaha (SIU) dan kepatuhan terhadap peraturan Menteri Perhubungan.
  • Penggunaan sistem penilaian keselamatan (Safety Rating) yang wajib bagi semua penyedia layanan transportasi daring.
  • Prosedur evakuasi dan penanganan darurat yang diikuti oleh pengemudi pada saat kecelakaan.
  • Rekam jejak pelanggaran sebelumnya yang tercatat di basis data Kemenhub.

Jika hasil audit menemukan pelanggaran serius, Green SM dapat dikenai sanksi administratif yang meliputi pencabutan izin operasional, denda hingga miliaran rupiah, serta larangan beroperasi selama periode tertentu. Sanksi tersebut sejalan dengan Undang‑Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta Peraturan Pemerintah No. 55 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Transportasi Jalan.

Pihak Kemenhub menegaskan bahwa langkah tegas ini bukan sekadar respons terhadap satu insiden, melainkan upaya preventif untuk menegakkan standar keselamatan di seluruh jaringan transportasi publik. “Kami tidak akan segan menindak tegas operator yang terbukti melanggar regulasi, terutama yang berujung pada korban jiwa,” ujar Direktur Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Budi Santoso.

Green SM sendiri telah mengeluarkan pernyataan resmi yang menyatakan kesediaan untuk bekerja sama penuh dengan tim audit dan berkomitmen meningkatkan prosedur keselamatan. Namun, publik menuntut transparansi penuh dan tindakan cepat agar kejadian serupa tidak terulang.

Kasus ini menambah daftar panjang insiden transportasi yang menuntut penegakan regulasi lebih ketat, mengingat peran penting taksi daring dalam mobilitas harian masyarakat Indonesia.

Avatar for Setapak Langkah
Setapak Langkah Portal setapak langkah lahir untuk mengajak semua orang menikmati keindahan bumi pertiwi. Mulai dari Wisata alamnya yang manakjubkan, situs wisata sejarah yang penuh makna dan kuliner-kuliner nusantara yang nikmat rasanya.
Avatar for Setapak Langkah
Setapak Langkah Portal setapak langkah lahir untuk mengajak semua orang menikmati keindahan bumi pertiwi. Mulai dari Wisata alamnya yang manakjubkan, situs wisata sejarah yang penuh makna dan kuliner-kuliner nusantara yang nikmat rasanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *