Setapak Langkah – 22 Juni 2026 | Roy Suryo bersama Tifauzia Tyassuma, yang lebih dikenal sebagai Dokter Tifa, baru saja selesai dirawat di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, dan langsung dibawa ke Kantor Polisi Daerah (Polda) Metro Jaya. Kedua tersangka ini berada dalam penyelidikan kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik yang berpusat pada keabsahan ijazah Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo.
Berikut rangkaian singkat kejadian:
- 08.30 – Roy Suryo dan Tifa tiba di RS Polri Kramat Jati untuk pemeriksaan medis.
- 13.45 – Dokter menyatakan kondisi Tifa cukup stabil untuk dipindahkan.
- 15.10 – Kedua tersangka dibawa oleh unit TNI/Polri ke Polda Metro Jaya.
Kasus ini bermula dari tuduhan bahwa Roy Suryo dan Tifa telah menyebarkan informasi yang meragukan keabsahan ijazah akademik Presiden Jokowi, yang kemudian dianggap sebagai tindakan fitnah dan pencemaran nama baik. Kedua terdakwa kini akan menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Polda Metro Jaya, termasuk pemeriksaan lanjutan dan kemungkinan penahanan.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa proses hukum akan tetap berjalan sesuai prosedur, tanpa intervensi eksternal. Sementara itu, publik dan media sosial dipenuhi spekulasi mengenai dampak politik dan hukum yang mungkin timbul dari kasus ini.