Setapak Langkah – 22 April 2026 | Menteri Keuangan Republik Indonesia, Purbaya Yudhi Sadewa, pada sebuah konferensi pers menyatakan bahwa beliau tidak mengetahui asal‑usul dana yang digunakan untuk membayar gaji manajer Koperasi Desa Merah Putih, yang saat ini sedang membuka lowongan hingga 24 April.
Berikut ini beberapa poin penting yang diungkapkan dalam pernyataan Purbaya:
- Pembayaran cicilan APBN sebesar Rp 40 triliun per tahun mencakup subsidi, bantuan, dan pinjaman kepada koperasi, bukan gaji pegawai.
- Manajer Kopdes Merah Putih belum terdaftar dalam daftar penerima dana APBN yang transparan.
- Jika ada sumber dana lain, hal tersebut harus dipertanggungjawabkan secara akuntabel.
Purbaya menekankan pentingnya transparansi dalam penggunaan anggaran negara dan meminta lembaga terkait untuk mengaudit serta mengungkap sumber dana yang sebenarnya. Ia juga menegaskan bahwa Kementerian Keuangan akan terus memantau penggunaan APBN untuk menghindari penyalahgunaan.
Kasus ini menambah sorotan publik terhadap pengelolaan dana koperasi desa, khususnya yang melibatkan dana publik. Pengamat ekonomi menyarankan agar pemerintah meningkatkan mekanisme pengawasan dan pelaporan agar tidak menimbulkan keraguan di masyarakat.