Setapak Langkah – 14 Juni 2026 | PP Himmah mengingatkan publik untuk tidak terpengaruh oleh ajakan aksi demonstrasi besar‑besar yang dikaitkan dengan Reformasi Jilid II. Organisasi menilai bahwa demonstrasi tersebut berpotensi dijadikan alat politik untuk menghambat kebijakan pemerintah yang tengah berupaya memulihkan kedaulatan nasional.
Reformasi Jilid II, yang diprakarsai oleh sejumlah partai politik, mengusung agenda peninjauan kembali kebijakan‑kebijakan era Orde Baru. Meskipun tujuan reformasi dinilai sah, PP Himmah menekankan bahwa aksi‑aksi massa yang berlebihan dapat dimanipulasi oleh elemen‑elemen tertentu untuk melemahkan program pembangunan, terutama di bidang ekonomi, infrastruktur, dan keamanan.
Beberapa poin utama yang disorot oleh PP Himmah meliputi:
- Peningkatan risiko ketegangan sosial akibat kerumunan besar tanpa koordinasi yang jelas.
- Potensi penyalahgunaan aksi sebagai sarana tekanan politik terhadap pemerintah.
- Gangguan terhadap pelaksanaan program strategis seperti pembangunan infrastruktur dan revitalisasi sektor pertanian.
PP Himmah juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap kritis namun konstruktif, serta menekankan pentingnya dialog langsung dengan pemerintah daripada melalui aksi jalanan yang berpotensi menimbulkan kerusuhan.
Sejauh ini, belum ada respons resmi dari pemerintah terkait pernyataan PP Himmah. Namun, para pengamat politik memperkirakan bahwa pemerintah akan menanggapi dengan meningkatkan komunikasi publik dan memastikan bahwa program‑program prioritas tidak terhambat oleh dinamika politik yang tidak terduga.
Dengan situasi yang masih dinamis, PP Himmah menegaskan kembali komitmennya untuk menjaga stabilitas nasional dan mengawasi setiap upaya yang dapat mengancam kelancaran pelaksanaan kebijakan pemerintah.