Setapak Langkah – 14 Juni 2026 | Foto yang menampilkan Kopdes Merah Putih berdiri di antara pepohonan hutan Wonogiri menjadi perbincangan luas di media sosial sejak awal Juni 2023. Gambar tersebut menimbulkan spekulasi bahwa bangunan tersebut dibangun secara ilegal di area hutan lindung.
Menanggapi beredarnya video tersebut, Camat Wonogiri, H. Syarif Hidayat, menjelaskan bahwa lokasi sebenarnya berada di kawasan pemukiman yang berdekatan dengan hutan, bukan di tengah hutan sebagaimana yang terlihat dari sudut pengambilan gambar. Menurutnya, bangunan Kopdes Merah Putih berdiri di atas lahan milik pribadi yang berada di pinggiran desa Jati, dan hanya tampak “menyatu” dengan hutan karena perspektif kamera.
Berikut poin‑poin utama pernyataan Camat:
- Bangunan terletak sekitar 150 meter dari batas hutan resmi.
- Tanah tempat Kopdes berdiri memiliki izin penggunaan lahan yang sah.
- Foto yang beredar di media sosial diambil dari ketinggian yang menimbulkan ilusi kedalaman hutan.
- Pihak berwenang akan melakukan pengecekan lebih lanjut untuk memastikan tidak ada pelanggaran lingkungan.
Reaksi publik terbagi antara yang menilai foto tersebut sebagai bukti kerusakan hutan dan yang menganggapnya sekadar kesalahpahaman visual. Beberapa netizen mengusulkan agar pemerintah daerah meningkatkan signage dan pengawasan agar tidak muncul lagi kesan serupa.
Kasus ini menyoroti pentingnya verifikasi informasi sebelum menyebarkannya, terutama ketika melibatkan isu lingkungan yang sensitif. Pemerintah Kabupaten Wonogiri berjanji akan terus memantau penggunaan lahan di sekitar kawasan hutan dan menegakkan regulasi yang berlaku.