Setapak Langkah – 26 Juni 2026 | Polri berhasil menawan salah satu buronan paling dicari yang diduga menjadi otak di balik jaringan penipuan online internasional. Pelaku, yang berasal dari Tiongkok dengan nama Zheng Rongjing, ditangkap di Bandara Internasional Soekarno‑Hatta pada Kamis, 25 Juni 2026.
Penangkapan ini merupakan hasil koordinasi lintas lembaga, melibatkan Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) dan Unit Penegakan Hukum Internasional. Pengawasan ketat dilakukan sejak beberapa minggu sebelum penangkapan, dengan fokus pada pola perjalanan dan transaksi keuangan sang tersangka.
- Identitas tersangka: Zheng Rongjing, warga negara China, berusia sekitar 38 tahun.
- Kasus yang dihadapi: Dugaan keterlibatan dalam skema penipuan online yang menargetkan korban di Indonesia dan beberapa negara Asia Tenggara.
- Lokasi penangkapan: Terminal Internasional Bandara Soekarno‑Hatta, Jakarta.
- Tanggal penangkapan: 25 Juni 2026.
Setelah penangkapan, tersangka langsung dibawa ke kantor kepolisian untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik akan menelusuri jaringan kriminal tersebut, termasuk identitas rekan‑rekan yang masih berada di luar negeri.
Kasus ini menegaskan komitmen Polri dalam memerangi kejahatan siber lintas batas serta melindungi konsumen Indonesia dari ancaman penipuan online yang semakin canggih.