Setapak Langkah – 13 Mei 2026 | JAKARTA – Polda Metro Jaya mengonfirmasi akan segera mengumumkan hasil penyelidikan terkait dugaan pelanggaran yang melibatkan mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Roy Suryo serta Dokter Tifa. Kedua tokoh tersebut menjadi sorotan publik setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) melaporkan kasus dugaan pemalsuan ijazah melalui kanal P21.
Polda Metro Jaya menegaskan bahwa proses penyidikan masih berjalan dan akan diselesaikan secepatnya. Kepala Divisi Investigasi Kriminal, Kombes Pol. Iwan Setiawan, menyampaikan bahwa tim penyidik telah melakukan pemeriksaan dokumen, wawancara saksi, serta penggalian bukti digital.
- 22 April 2024 – Laporan resmi Jokowi disampaikan ke Kantor P21.
- 23 April 2024 – Polda Metro Jaya membentuk tim khusus untuk menindaklanjuti laporan.
- 24-30 April 2024 – Pengumpulan bukti, termasuk verifikasi ijazah dan rekam jejak transaksi keuangan.
- 1 Mei 2024 – Jadwal pengumuman hasil penyidikan direncanakan.
Jika terbukti melanggar, Roy Suryo dan Dokter Tifa dapat dikenai sanksi pidana sesuai Undang‑Undang Tindak Pidana Korupsi (UU TIP) dan Undang‑Undang tentang Pendidikan Tinggi. Selain itu, kasus ini dapat menimbulkan dampak politik, mengingat Roy Suryo pernah menjabat dalam pemerintahan sebelumnya dan memiliki basis dukungan yang signifikan.
Pihak kepolisian menegaskan komitmen untuk menegakkan hukum tanpa pandang bulu, serta memastikan bahwa proses hukum berjalan transparan dan akuntabel. Masyarakat diharapkan menunggu hasil resmi yang akan diumumkan dalam waktu dekat.