Setapak Langkah – 03 Agustus 2026 | Polri melalui Bareskrim mengumumkan hasil tes urine pilot maskapai Malaysia, Modh Saufi bin Othman, yang diduga menyelundupkan narkotika ke wilayah Indonesia. Hasil laboratorium menunjukkan keberadaan zat sabu (metamfetamin) dan kokain dalam sampel urine yang diambil.
Kasus ini terungkap setelah prosedur pemeriksaan kesehatan rutin bagi awak pesawat di Bandara Soekarno‑Hatta, Jakarta, menunjukkan anomali. Tim penyidik kemudian melakukan pemeriksaan lanjutan dan menemukan jejak narkotika dalam tubuh pilot.
- Identitas: Modh Saufi bin Othman, pilot maskapai Malaysia.
- Temuan: Urine positif sabu dan kokain.
- Lokasi: Kedatangan penerbangan di Bandara Soekarno‑Hatta, Jakarta.
- Proses: Pemeriksaan kesehatan rutin berubah menjadi penyelidikan kriminal.
- Sanksi: Potensi hukuman penjara sesuai Undang‑Undang Narkotika.
Berikut ringkasan hasil laboratorium:
| Zat | Konsentrasi (ng/mL) | Legalitas |
|---|---|---|
| Sabu (Metamfetamin) | >200 | Terlarang |
| Kokain | >150 | Terlarang |
Pihak berwenang menegaskan bahwa pelanggaran penyelundupan narkotika tidak akan ditoleransi, terutama bila melibatkan petugas transportasi udara. Proses hukum terhadap Modh Saufi bin Othman masih berjalan, dan kasus ini menjadi peringatan bagi industri penerbangan dalam menjaga integritas serta keamanan penerbangan internasional.