histats

Permohonan Praperadilan Dikabulkan, Eks Pj Gubernur Sulsel Dibebaskan dari LP Maros

Permohonan Praperadilan Dikabulkan, Eks Pj Gubernur Sulsel Dibebaskan dari LP Maros

Setapak Langkah – 30 Juni 2026 | Pengadilan Negeri Maros mengabulkan sebagian permohonan praperadilan yang diajukan oleh mantan pejabat penanggung jawab (Pj) Gubernur Sulawesi Selatan, Bahtiar Baharuddin. Keputusan ini menyebabkan status tersangka dan penahanannya oleh Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) dicabut, sehingga Bahtiar dibebaskan.

Berikut rangkaian peristiwa yang mendasari keputusan tersebut:

  • Bahtiar Baharuddin dijadikan tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait proyek pembangunan infrastruktur di Sulawesi Selatan.
  • Ia kemudian ditahan oleh Kejati Sulsel pada bulan Agustus 2023.
  • Pada awal 2024, Bahtiar mengajukan praperadilan dengan alasan bahwa penetapan tersangka dan penahanannya tidak memenuhi prosedur hukum yang berlaku.

Pengadilan Negeri Maros menilai bahwa sebagian argumen Bahtiar mengenai prosedur penetapan tersangka memang memiliki dasar yang kuat. Oleh karena itu, pengadilan memutuskan untuk membatalkan penetapan tersangka dan menahan sementara, namun tetap menyatakan bahwa penyelidikan lanjutan dapat dilanjutkan oleh kejaksaan.

Keputusan ini menimbulkan beberapa implikasi penting:

  1. Bahtiar Baharuddin secara resmi tidak lagi berada dalam tahanan, namun masih berada di bawah pengawasan hukum.
  2. Kejati Sulsel diharapkan melakukan penyelidikan ulang dengan memperhatikan temuan pengadilan, terutama terkait prosedur penetapan tersangka.
  3. Kasus ini menambah ketegangan politik di wilayah Sulawesi Selatan, mengingat Bahtiar merupakan tokoh yang memiliki jaringan politik luas.
  4. Publik menuntut transparansi lebih lanjut dalam penanganan kasus korupsi di tingkat provinsi.

Para pengamat hukum menyatakan bahwa putusan ini memperkuat prinsip legalitas dalam proses penegakan hukum, di mana setiap penetapan harus melalui prosedur yang jelas dan tidak sewenang-wenang.

Meski dibebaskan, Bahtiar Baharuddin tetap menjadi saksi dalam penyelidikan yang sedang berjalan. Keputusan pengadilan tidak menutup kemungkinan bahwa ia dapat dipanggil kembali sebagai tersangka jika terdapat bukti baru yang memenuhi standar hukum.

Sementara itu, pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan belum memberikan komentar resmi terkait keputusan pengadilan, namun diperkirakan akan memantau perkembangan selanjutnya.

Avatar for Setapak Langkah
Setapak Langkah Portal setapak langkah lahir untuk mengajak semua orang menikmati keindahan bumi pertiwi. Mulai dari Wisata alamnya yang manakjubkan, situs wisata sejarah yang penuh makna dan kuliner-kuliner nusantara yang nikmat rasanya.
Avatar for Setapak Langkah
Setapak Langkah Portal setapak langkah lahir untuk mengajak semua orang menikmati keindahan bumi pertiwi. Mulai dari Wisata alamnya yang manakjubkan, situs wisata sejarah yang penuh makna dan kuliner-kuliner nusantara yang nikmat rasanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *