Setapak Langkah – 30 Juni 2026 | Barisan Gerakan Nasional (BGN) menegaskan langkah strategisnya dengan melaporkan rencana pembenahan Program Bantuan Makanan Gizi (MBG) secara resmi kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Dalam laporan tersebut, BGN menyoroti perlunya keterlibatan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk melakukan audit menyeluruh terhadap data sekitar 63 juta penerima manfaat program.
Program MBG, yang ditujukan untuk meningkatkan asupan gizi masyarakat berpendapatan rendah, telah menjadi fokus kritis pemerintah sejak peluncurannya. Namun, temuan awal mengindikasikan adanya celah dalam verifikasi data penerima, potensi duplikasi, serta ketidaksesuaian antara alokasi dana dan realisasi di lapangan.
Berikut poin-poin utama yang disampaikan BGN dalam laporan kepada DPR:
- Audit Data oleh Kejagunan: Mengusulkan agar Kejagunan melakukan pemeriksaan hukum terhadap basis data 63 juta penerima, dengan tujuan mengidentifikasi indikasi korupsi, kolusi, dan nepotisme.
- Revisi Mekanisme Verifikasi: Mengusulkan penggunaan teknologi berbasis digital, termasuk integrasi data kependudukan (KTP), data kepemilikan tanah, dan catatan bantuan sosial lain untuk meminimalisir duplikasi.
- Peningkatan Transparansi Anggaran: Menyampaikan perlunya laporan periodik yang dipublikasikan secara terbuka mengenai alokasi dana MBG, realisasi penyaluran, serta capaian gizi di setiap wilayah.
- Penguatan Pengawasan Internal: Menyarankan pembentukan tim pengawas independen di masing-masing kementerian terkait, yang dilaporkan langsung kepada DPR dan Komisi I.
BGN juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektoral antara Kementerian Sosial, Kementerian Keuangan, dan Kejagung untuk memastikan bahwa proses audit tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga menegakkan akuntabilitas hukum.
Jika rekomendasi tersebut disetujui, diperkirakan akan terjadi perbaikan signifikan dalam distribusi bantuan, mengurangi kebocoran dana, serta meningkatkan efektivitas program dalam mengatasi masalah gizi buruk di Indonesia.
Para anggota DPR yang menerima laporan tersebut dijadwalkan akan melakukan pembahasan lebih lanjut dalam rapat komisi terkait, dengan harapan dapat merumuskan kebijakan perbaikan yang konkret dalam waktu dekat.