Setapak Langkah – 25 Agustus 2026 | Pemerintah Kota Jakarta Selatan kembali menegaskan komitmennya dalam upaya meningkatkan kualitas hunian dengan mengajak warga melaporkan rumah‑rumah yang dianggap tidak layak huni. Laporan tersebut akan menjadi dasar pemetaan dan penetapan prioritas dalam program Bedah Rumah yang bertujuan memperbaiki kondisi bangunan, menurunkan risiko kebakaran, dan meningkatkan kenyamanan lingkungan.
Program Bedah Rumah pertama kali diperkenalkan pada tahun 2022 dan sejak saat itu telah menuntaskan ribuan rumah di beberapa kecamatan. Pada fase terbaru, pemerintah menargetkan penanganan lebih dari 3.000 unit rumah yang masih belum memenuhi standar kelayakan.
Berikut langkah‑langkah yang dapat dilakukan warga untuk melaporkan rumah tak layak huni:
- Telepon layanan 1500‑555 – Layanan pusat yang tersedia 24 jam setiap hari.
- Melalui aplikasi Jakarta Pintar – Pilih menu “Pelaporan Rumah” dan isi data lengkap termasuk alamat, foto, serta deskripsi kondisi rumah.
- Datang langsung ke kantor kelurahan setempat – Petugas akan mencatat laporan secara manual dan memberikan nomor tiket.
Setelah laporan diterima, tim inspeksi akan melakukan survei lapangan dalam waktu maksimal dua minggu. Jika rumah memenuhi kriteria, pemilik akan dijadwalkan untuk menerima bantuan material, tenaga kerja, dan pendampingan teknis selama proses renovasi.
Manfaat program ini tidak hanya terbatas pada perbaikan fisik bangunan. Dengan menurunkan tingkat rumah tidak layak huni, diharapkan terjadi penurunan angka kecelakaan, peningkatan nilai properti, serta terciptanya lingkungan yang lebih bersih dan aman bagi seluruh warga.
Pemerintah Kota menegaskan bahwa partisipasi aktif masyarakat sangat krusial. Setiap laporan akan diproses secara transparan dan hasilnya akan dipublikasikan dalam laporan bulanan yang dapat diakses publik.