Setapak Langkah – 30 Juli 2026 | Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria, mengungkapkan bahwa pemerintah telah merumuskan serangkaian langkah strategis untuk mengantisipasi peningkatan penyebaran disinformasi di media sosial dan platform digital. Langkah‑langkah tersebut bertujuan memperkuat ketahanan informasi publik serta melindungi proses demokrasi dari manipulasi.
Strategi yang diumumkan mencakup empat pilar utama:
- Pengawasan dan Deteksi Dini – Badan Nasional Penanggulangan Disinformasi (BNPD) akan memperluas jaringan pemantauan dengan bantuan teknologi kecerdasan buatan untuk mengidentifikasi konten berpotensi hoaks secara real‑time.
- Kolaborasi dengan Platform Digital – Pemerintah akan menjalin kerja sama formal dengan penyedia layanan seperti Facebook, Twitter, dan TikTok untuk mempercepat proses penghapusan konten yang melanggar standar kebenaran.
- Peningkatan Literasi Media – Program edukasi akan diluncurkan di sekolah, perguruan tinggi, dan komunitas masyarakat luas, termasuk modul pembelajaran daring yang mengajarkan cara memverifikasi fakta.
- Penegakan Hukum – Rancangan peraturan baru akan memberikan sanksi administratif dan pidana bagi pihak yang sengaja menyebarkan informasi palsu yang dapat menimbulkan kepanikan atau mengganggu keamanan nasional.
Selain itu, pemerintah menyiapkan pusat layanan publik daring yang memungkinkan warga melaporkan konten mencurigakan secara anonim. Data yang terkumpul akan dianalisis oleh tim ahli untuk menentukan tingkat risiko dan menindaklanjuti secara cepat.
Nezar Patria menegaskan bahwa upaya ini tidak bertujuan membatasi kebebasan berpendapat, melainkan menjaga integritas informasi yang menjadi fondasi keputusan publik. Ia menambahkan, “Kita harus bersikap proaktif, bukan reaktif, dalam menghadapi gelombang disinformasi yang semakin canggih.”