Setapak Langkah – 14 April 2026 | Seorang pakar bidang hukum menegaskan bahwa integritas menjadi prasyarat utama dalam upaya memperbaiki sistem hukum dan kepemimpinan di Indonesia. Menurutnya, tanpa sikap jujur dan konsisten, reformasi yang direncanakan hanya akan berakhir sebagai wacana kosong.
Pakar tersebut menolak pandangan bahwa sekadar mengucapkan kata‑kata retoris sudah cukup. Ia menekankan perlunya langkah‑langkah konkrit, antara lain penegakan hukum yang tidak memihak, transparansi penuh dalam proses pengambilan keputusan, serta akuntabilitas yang nyata bagi setiap pejabat publik.
Berikut gambaran singkat tentang kondisi integritas di Indonesia berdasarkan indeks persepsi korupsi terbaru:
| Aspek | Skor (0‑100) |
|---|---|
| Penegakan Hukum | 45 |
| Transparansi Pemerintahan | 52 |
| Akuntabilitas Publik | 48 |
Angka‑angka tersebut menunjukkan masih adanya ruang signifikan untuk perbaikan. Pakar mengusulkan beberapa langkah strategis yang dapat dijalankan segera:
- Menguatkan lembaga independen yang mengawasi pelaksanaan hukum.
- Mewajibkan publikasi lengkap atas setiap keputusan kebijakan, termasuk basis data pendukung.
- Menerapkan mekanisme evaluasi kinerja pejabat secara periodik dan terbuka.
- Mengintegrasikan pendidikan etika dan integritas sejak tingkat sekolah dasar.
- Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan melalui platform digital yang aman.
Dengan menempatkan integritas sebagai landasan, diharapkan reformasi tidak lagi terhenti pada retorika, melainkan menghasilkan perubahan struktural yang berkelanjutan bagi sistem hukum dan tata kelola negara.