Setapak Langkah – 24 Juni 2026 | Ketua DPRD Kabupaten Setempat, Sony Sanjaya, kembali menegaskan bahwa penyelidikan dugaan korupsi pada proyek MBG (Mitra Bumi Gemilang) kini semakin meluas. Ia menyebutkan bahwa total 41 orang telah masuk dalam lingkaran penyelidikan, mencakup pejabat daerah, anggota legislatif, serta sejumlah pengusaha yang terlibat dalam proses tender.
Badan Pemeriksa Keuangan (BGN) memberikan respons resmi terhadap pernyataan tersebut. Dalam pernyataannya, BGN menegaskan bahwa mereka menghormati jalannya proses hukum dan siap memberikan dukungan penuh kepada aparat penegak hukum yang sedang menangani kasus ini. BGN juga menekankan pentingnya kerja sama antara lembaga pengawas dan institusi peradilan untuk memastikan setiap pelaku yang terbukti bersalah dapat diproses secara adil.
Berikut rangkuman langkah-langkah yang telah diambil dan yang direncanakan selanjutnya:
- Pengumpulan bukti oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan kepolisian.
- Pemeriksaan saksi dan tersangka yang terkait dengan proyek MBG.
- Penyusunan laporan audit oleh BGN untuk menilai keabsahan pengadaan.
- Penyampaian temuan kepada Kejaksaan Negeri untuk proses penuntutan.
- Pengawasan publik melalui media dan lembaga swadaya masyarakat guna memastikan transparansi.
Kasus ini menambah deretan skandal korupsi yang melibatkan proyek infrastruktur di wilayah tersebut, menimbulkan keprihatinan di kalangan masyarakat dan pengamat politik. Sementara proses hukum berjalan, para pihak yang terlibat diharapkan dapat memberikan klarifikasi yang memadai dan menghormati putusan pengadilan.