Setapak Langkah – 24 Juni 2026 | Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) Prabowo Subianto menyoroti masalah pertambangan ilegal yang telah beroperasi selama delapan tahun terakhir. Menurutnya, aktivitas tambang tanpa izin tersebut menyebabkan kerugian negara mencapai ratusan miliar rupiah setiap bulan.
Prabowo menegaskan bahwa selain menggerogoti penerimaan negara, tambang ilegal juga menimbulkan dampak lingkungan yang serius, seperti kerusakan hutan, pencemaran sungai, dan degradasi lahan. Ia menuntut agar pemerintah segera melakukan perbaikan dalam pengawasan serta penindakan terhadap praktik korupsi yang memungkinkan keberlangsungan tambang tanpa izin.
Faktor Penyebab dan Tantangan Pengawasan
- Licensing yang lemah: Proses perizinan yang tidak transparan memberi celah bagi pihak tidak bertanggung jawab.
- Korupsi birokrasi: Pejabat yang menerima suap mempermudah operasi tambang ilegal.
- Keterbatasan aparat: Kewenangan dan sumber daya kepolisian serta Satpol PP belum optimal dalam menindak.
Estimasi Kerugian Keuangan
Berikut perkiraan kerugian yang diakibatkan oleh tambang ilegal berdasarkan data yang dihimpun oleh tim riset pemerintah:
| Periode | Kerugian (Rupiah) |
|---|---|
| Rata‑rata per bulan | Rp300 – Rp500 miliar |
| Per tahun (estimasi) | Rp3,6 – Rp6 triliun |
Angka tersebut mencerminkan hilangnya penerimaan dari pajak, royalti, dan retribusi yang seharusnya masuk ke kas negara.
Prabowo mengajak semua pihak, termasuk Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Kementerian Lingkungan Hidup, serta aparat penegak hukum, untuk menyusun kebijakan yang lebih tegas. Ia menekankan pentingnya integrasi data, pemantauan satelit, serta peningkatan kapasitas penegakan hukum agar tambang ilegal tidak lagi menjadi sumber kebocoran keuangan negara.
Jika langkah‑langkah tersebut dijalankan secara konsisten, diharapkan tidak hanya mengurangi kerugian finansial, tetapi juga memperbaiki kondisi ekosistem serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan sumber daya alam Indonesia.