Setapak Langkah – 15 Juni 2026 | Majelis Terpadu Indonesia (MTI) mengajukan usulan agar dana subsidi bahan bakar minyak (BBM) dialihkan untuk mendukung perbaikan jaringan transportasi umum di tingkat daerah. Usulan ini muncul sebagai respons terhadap kebutuhan mempercepat pembenahan layanan publik agar lebih efisien dan ramah lingkungan.
- Peningkatan layanan: Penambahan armada bus, perbaikan jadwal, dan peningkatan standar keamanan.
- Pengembangan infrastruktur: Revitalisasi halte, terminal, dan sistem tiket terintegrasi.
- Efisiensi anggaran: Mengoptimalkan penggunaan dana publik dengan memfokuskan pada sektor yang memberi dampak sosial‑ekonomi luas.
MTI menekankan bahwa pemerintah perlu segera melakukan evaluasi mekanisme subsidi BBM yang saat ini dianggap kurang tepat sasaran. Dengan mengalihkan sebagian dana ke transportasi umum, diharapkan dapat menciptakan alternatif mobilitas yang lebih terjangkau bagi masyarakat, terutama di wilayah dengan tingkat kepadatan penduduk tinggi.
Implementasi kebijakan ini diperkirakan memerlukan koordinasi lintas sektor, termasuk Kementerian Keuangan, Kementerian Perhubungan, serta pemerintah daerah. Diharapkan pula adanya mekanisme monitoring dan pelaporan yang transparan untuk memastikan dana yang dialihkan tepat guna.
Jika usulan MTI diterima, langkah ini dapat menjadi contoh reformasi kebijakan subsidi di Indonesia, sekaligus memperkuat komitmen negara dalam mendukung transportasi berkelanjutan dan mengurangi ketergantungan pada energi fosil.