Setapak Langkah – 05 Mei 2026 | Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menekankan pentingnya netralitas Perkumpulan Purnabakti Kepala Daerah (Perpukadesi) menjelang pemilihan umum, dengan meminta organisasi tersebut tidak ikut serta dalam politik praktis.
Pernyataan itu disampaikan dalam rapat koordinasi internal Kementerian Dalam Negeri pada tanggal 4 Mei 2024, di mana Tito Karnavian menegaskan bahwa peran Perpukadesi harus tetap terbatas pada pengembangan kapasitas dan pembinaan kader, bukan menjadi instrumen kampanye politik.
Ia mengingatkan bahwa Undang‑Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Partai Politik serta peraturan lain yang melarang organisasi massa non‑partai terlibat dalam aktivitas politik praktis, harus dipatuhi secara ketat.
Pihak Perpukadesi menyambut baik arahan tersebut dan menyatakan komitmen untuk menjaga netralitas, serta menegaskan tidak ada agenda politik dalam program kerja mereka.
Beberapa pengamat politik menilai arahan ini sebagai upaya pemerintah memastikan mantan pejabat tidak menyalahgunakan posisi untuk kepentingan kampanye, sekaligus memperkuat integritas proses pemilu.
- Perpukadesi diminta menghindari dukungan terbuka kepada partai atau kandidat.
- Pengawasan ketat terhadap kegiatan politik praktis di lingkungan mantan pejabat.
- Sanksi administratif akan diberlakukan bagi yang melanggar aturan netralitas.
Pemerintah akan terus memantau pelaksanaan arahan ini untuk menjamin keberlanjutan prinsip netralitas organisasi purnabakti dalam konteks politik nasional.