Setapak Langkah – 02 Juni 2026 | Mabda TNI mengumumkan penghormatan terhadap keputusan Praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang menolak permohonan penangguhan proses hukum dalam kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus, seorang aktivis dan jurnalis. Keputusan tersebut menegaskan bahwa proses penyidikan akan tetap berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Kasus ini bermula pada akhir 2022 ketika Andrie Yunus dilaporkan mengalami serangan berupa penyiraman cairan berpotensi berbahaya di kediamannya. Penyelidikan awal mengarah pada dugaan keterlibatan aparat kepolisian, khususnya unit Polda Metro Jaya, yang kemudian mengajukan permohonan penangguhan proses peradilan dengan alasan adanya potensi bahaya bagi keamanan proses hukum.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak permohonan tersebut dengan pertimbangan bahwa tidak ada bukti kuat yang menunjukkan ancaman terhadap integritas proses peradilan. Berikut rangkaian kejadian utama:
- Desember 2022: Andrie Yunus melaporkan penyiraman air keras di kediamannya.
- Januari 2023: Polda Metro Jaya membuka penyidikan dan menahan beberapa saksi.
- Maret 2023: Polda mengajukan permohonan penangguhan proses peradilan ke PN Jakarta Selatan.
- April 2023: PN Jakarta Selatan menolak permohonan penangguhan, memutuskan penyidikan tetap berlanjut.
- Mei 2023: Mabes TNI menyampaikan penghormatan terhadap keputusan pengadilan, menegaskan komitmen terhadap penegakan hukum yang adil.
Mabes TNI menegaskan bahwa institusi militer tidak mencampuri urusan peradilan, namun akan mendukung penuh keputusan yang diambil oleh lembaga yudisial. Polda Metro Jaya juga menyatakan akan melanjutkan penyidikan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, termasuk melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap semua pihak yang terlibat.
Para pengamat hukum menilai keputusan pengadilan memberikan sinyal penting bahwa upaya menghalangi proses peradilan melalui taktik legalistik tidak akan berhasil jika tidak didukung oleh bukti yang kuat. Mereka juga menyoroti pentingnya transparansi dalam penyidikan kasus yang melibatkan aparat keamanan, guna menjaga kepercayaan publik terhadap institusi negara.