Setapak Langkah – 18 April 2026 | Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang mengajukan desakan kuat untuk mempercepat penertiban jaringan kabel udara yang kini bertebaran tidak teratur di berbagai wilayah kota. Menurut mereka, kabel yang berantakan tidak hanya merusak tampilan visual kota, tetapi juga menimbulkan risiko kecelakaan bagi warga.
Dalam rapat komisi terkait, sejumlah legislator menyoroti bahwa kabel udara yang tidak tertata rapi dapat menyebabkan gangguan listrik, bahaya kebakaran, serta meningkatkan kemungkinan tersangkutnya kendaraan atau pejalan kaki. Situasi ini dianggap tidak sesuai dengan upaya pemerintah daerah untuk menciptakan lingkungan yang aman dan estetis.
Berikut langkah‑langkah yang diusulkan oleh DPRD Tangerang untuk menuntaskan masalah tersebut:
- Inventarisasi menyeluruh: Tim gabungan melakukan survei detail pada semua titik kabel yang dianggap bermasalah.
- Koordinasi dengan penyedia layanan: Mengadakan pertemuan rutin dengan PT PLN dan perusahaan telekomunikasi untuk menyelaraskan rencana penataan.
- Transisi ke infrastruktur bawah tanah: Mengidentifikasi area prioritas untuk mengganti kabel udara dengan jaringan kabel bawah tanah yang lebih aman dan tidak mengganggu estetika.
- Pengawasan dan pemeliharaan berkala: Membentuk satuan khusus yang bertanggung jawab melakukan inspeksi rutin serta perawatan jaringan listrik.
Legislator menekankan pentingnya alokasi anggaran khusus dalam APBD tahun berikutnya agar proses penertiban dapat berjalan tanpa penundaan. Mereka berharap, dengan percepatan aksi ini, Tangerang dapat menampilkan citra kota modern yang memperhatikan kesejahteraan serta keselamatan warganya.
Jika rencana ini terealisasi, diharapkan tidak hanya menurunkan tingkat kecelakaan terkait kabel, tetapi juga meningkatkan nilai estetika kawasan permukiman, pusat bisnis, dan area publik lainnya.