Setapak Langkah – 21 Mei 2026 | Kejaksaan Agung (KPK) menyatakan dukungan penuh terhadap setiap inisiatif yang digerakkan oleh Presiden Prabowo Subianto, termasuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang ditujukan untuk meningkatkan asupan gizi masyarakat.
Namun, dalam pernyataannya KPK menekankan adanya catatan penting terkait alokasi anggaran Badan Geografis Nasional (BGN) yang menjadi bagian dari pendanaan MBG. Menurut KPK, transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana publik harus dijaga secara ketat.
- Program MBG diharapkan dapat menurunkan angka stunting dan kekurangan gizi di kalangan anak-anak dan keluarga berpenghasilan rendah.
- KPK mengingatkan agar pengeluaran BGN tidak menyimpang dari tujuan utama program dan tetap sesuai dengan peraturan perundang‑undangan.
- Pengawasan internal dan audit eksternal disarankan untuk memastikan tidak terjadi penyalahgunaan dana.
Selain itu, KPK menambahkan bahwa dukungan terhadap MBG tidak menutup kemungkinan untuk melakukan investigasi bila terdapat indikasi pelanggaran hukum dalam proses pengelolaan anggaran. Hal ini sejalan dengan mandat KPK untuk memberantas korupsi di semua sektor, termasuk program sosial pemerintah.
Presiden Prabowo menanggapi catatan tersebut dengan menegaskan komitmen pemerintah untuk memperbaiki mekanisme pengawasan dan memastikan bahwa setiap rupiah yang dialokasikan untuk MBG dapat tepat sasaran.
Pengamat ekonomi menilai bahwa keberhasilan MBG sangat bergantung pada sinergi antara lembaga penegak hukum, kementerian terkait, serta pelaksanaan yang transparan. Bila catatan KPK diindahkan, diharapkan program ini dapat menjadi contoh kebijakan sosial yang efisien dan bebas korupsi.