Setapak Langkah – 21 Mei 2026 | Menjelang pelaksanaan Muktamar Nasional Nahdlatul Ulama (NU) ke-35 yang dijadwalkan pada bulan Juni 2024, sejumlah tokoh Nahdliyin menegaskan pentingnya menjaga kebebasan proses pemilihan kepemimpinan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dari campur tangan pihak manapun, termasuk lembaga negara.
Suasana politik nasional yang semakin dinamis menimbulkan kekhawatiran akan potensi intervensi kekuasaan dalam urusan internal organisasi keagamaan. Karena itu, para pemuka Nahdliyin menekankan bahwa pemilihan ketua dan wakil ketua PBNU harus berlangsung secara transparan, demokratis, dan bebas dari tekanan eksternal.
Dalam pernyataannya, para tokoh menekankan tiga hal utama:
- Menjaga martabat NU sebagai institusi keagamaan yang telah berperan penting dalam sejarah kemerdekaan dan pembangunan bangsa.
- Mempertahankan integritas proses pemilihan dengan mengedepankan mekanisme yang telah disepakati dalam Statuta PBNU.
- Mencegah politisasi agenda keagamaan yang dapat mengganggu persatuan umat serta stabilitas sosial.
Para tokoh juga mengingatkan bahwa intervensi kekuasaan dapat menimbulkan dampak negatif, antara lain menurunnya kepercayaan anggota NU, memecah belah komunitas, serta menodai citra lembaga keagamaan di mata publik internasional.
Dengan menegaskan komitmen tersebut, diharapkan Muktamar ke-35 dapat menjadi momentum bagi NU untuk memperkuat internalnya, melahirkan kepemimpinan yang visioner, serta melanjutkan peran strategisnya dalam dinamika sosial‑politik Indonesia.
Selanjutnya, para pemimpin Nahdliyin menyerukan kepada seluruh elemen NU, termasuk kader, aktivis, dan masyarakat umum, untuk berpartisipasi aktif dalam proses pemilihan, mengawasi jalannya Muktamar, serta memastikan bahwa keputusan yang diambil mencerminkan aspirasi kolektif serta nilai-nilai keislaman yang moderat.