Setapak Langkah – 29 Mei 2026 | Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Chusnunia Chalim, menilai bahwa penyelenggaraan Piala Dunia FIFA 2026 yang akan digelar mulai Juni 2026 menjadi momentum strategis bagi pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia.
Piala Dunia 2026 akan diselenggarakan secara bersama oleh Amerika Serikat, Kanada, dan Meksiko, dengan total 48 tim dan 64 pertandingan. Meskipun Indonesia tidak menjadi tuan rumah, antisipasi kedatangan ribuan wisatawan internasional serta meningkatnya konsumsi konten sepak bola di tanah air diperkirakan akan menciptakan peluang bisnis yang signifikan bagi pelaku UMKM.
- Produk kuliner dan souvenir – kebutuhan akan makanan cepat saji, camilan tradisional, serta barang-barang bertema sepak bola akan meningkat selama periode turnamen.
- Jasa transportasi dan logistik – layanan antar-jemput, sewa kendaraan, serta pengiriman barang untuk event‑zone fan.
- Digital dan kreatif – pembuatan konten, pemasaran digital, serta platform e‑commerce yang menargetkan penggemar sepak bola.
Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM serta Komisi VII DPR berencana meluncurkan serangkaian program pendampingan, antara lain pelatihan manajemen usaha, akses pembiayaan mikro, dan bantuan pemasaran melalui media sosial resmi Piala Dunia.
| Sektor | Peluang | Estimasi Pendapatan (Miliar Rupiah) |
|---|---|---|
| Kuliner | Penjualan makanan & minuman di fan zone | 12 |
| Souvenir | Produk bertema sepak bola | 8 |
| Transportasi | Layanan antar‑jemput & sewa mobil | 5 |
| Digital | Konten & pemasaran online | 4 |
Data dari Kementerian Pariwisata memperkirakan kedatangan wisatawan internasional dapat meningkat hingga 15% pada tahun 2026, yang setara dengan tambahan sekitar 2,5 juta kunjungan. Potensi pasar ini diproyeksikan menghasilkan tambahan pendapatan nasional lebih dari Rp 30 triliun, dengan kontribusi signifikan dari UMKM.
Chusnunia menekankan pentingnya kesiapan UMKM dalam hal kualitas produk, standar kebersihan, serta kemampuan beradaptasi dengan teknologi digital. “Jika pelaku UMKM mampu memanfaatkan momentum ini, bukan hanya penjualan jangka pendek yang meningkat, tetapi juga citra merek Indonesia di mata dunia akan terangkat,” ujarnya.
Untuk memastikan manfaat maksimal, Komisi VII DPR RI akan melakukan monitoring berkala, melibatkan asosiasi UMKM, serta menyusun rekomendasi kebijakan yang mendukung kemudahan perizinan dan akses pasar bagi usaha kecil.
Dengan sinergi antara pemerintah, legislatif, dan pelaku usaha, diharapkan Piala Dunia 2026 dapat menjadi katalisator pertumbuhan ekonomi inklusif, memperkuat posisi UMKM sebagai tulang punggung perekonomian Indonesia.