Setapak Langkah – 15 April 2026 | Ketua DPR RI, Puan Maharani, menegaskan kembali bahwa layanan pendidikan yang merata merupakan hak dasar setiap anak di Indonesia. Pernyataan ini disampaikan dalam sebuah acara resmi yang dihadiri oleh sejumlah anggota parlemen, pejabat kementerian, serta perwakilan organisasi masyarakat sipil.
Puan menekankan bahwa pemerataan pendidikan bukan sekadar agenda politik, melainkan kewajiban konstitusional yang harus dipenuhi oleh semua tingkat pemerintahan. “Anak-anak Indonesia berhak memperoleh akses pendidikan yang layak tanpa memandang asal usul, lokasi geografis, atau kondisi ekonomi keluarga,” ujarnya.
Beberapa poin utama yang disorot antara lain:
- Pengembangan infrastruktur sekolah di daerah terpencil, termasuk pembangunan gedung, penyediaan listrik, dan akses internet.
- Peningkatan kualitas tenaga pengajar melalui pelatihan berkelanjutan dan insentif bagi guru yang mengabdi di daerah kurang berkembang.
- Penyediaan bantuan pendidikan, seperti beasiswa, perlengkapan belajar, dan transportasi bagi anak-anak dari keluarga berpendapatan rendah.
- Penerapan kurikulum yang adaptif dan relevan dengan kebutuhan lokal, sekaligus memastikan standar nasional tetap terjaga.
Puan Maharani menyoroti bahwa ketimpangan ini dapat memperburuk kesenjangan sosial dan menghambat pertumbuhan ekonomi jangka panjang. Oleh karena itu, ia menyerukan sinergi antara pemerintah pusat, daerah, serta sektor swasta untuk mengoptimalkan sumber daya yang ada.
Selain itu, Puan juga mengingatkan pentingnya pengawasan dan akuntabilitas dalam pelaksanaan program pendidikan. Ia mengajak DPR untuk terus mengawal kebijakan pemerintah, memastikan anggaran tersalurkan tepat sasaran, dan mengevaluasi hasil secara transparan.
Dengan menegaskan kembali komitmen tersebut, diharapkan seluruh pemangku kepentingan dapat mempercepat pencapaian tujuan pendidikan merata, sehingga setiap anak Indonesia dapat tumbuh menjadi generasi yang cerdas, kompetitif, dan berdaya saing global.