Setapak Langkah – 30 Juli 2026 | Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi, menyampaikan bahwa hasil survei terbaru menunjukkan peningkatan signifikan jumlah anak sekolah dasar (SD) yang memiliki kadar gula darah tinggi. Data yang dikumpulkan dari lebih 30 provinsi mengindikasikan bahwa sekitar 12 persen anak usia 6-12 tahun menunjukkan kadar glukosa puasa di atas ambang batas normal.
- Kurangnya pengetahuan gizi di kalangan orang tua dan guru.
- Ruang kelas yang minim fasilitas olahraga.
- Paparan iklan makanan manis di media sosial.
Berikut rangkuman temuan utama dalam bentuk tabel:
| Kelompok Usia | Persentase Anak dengan Gula Tinggi |
|---|---|
| 6-8 tahun | 8,5 % |
| 9-10 tahun | 12,3 % |
| 11-12 tahun | 15,7 % |
Kemenkes menegaskan bahwa penanganan dini sangat penting untuk mencegah komplikasi jangka panjang seperti diabetes tipe 2, penyakit kardiovaskular, dan gangguan pertumbuhan. Oleh karena itu, kementerian mengusulkan serangkaian langkah strategis, antara lain:
- Penerapan kurikulum pendidikan gizi yang terintegrasi di semua jenjang pendidikan dasar.
- Peningkatan fasilitas olahraga di sekolah, termasuk penyediaan lapangan dan peralatan yang memadai.
- Pembatasan iklan makanan tinggi gula pada jam tayang anak-anak.
- Pelatihan bagi tenaga pendidik dan tenaga kesehatan sekolah mengenai deteksi dini dan konseling nutrisi.
- Pemeriksaan gula darah rutin pada program kesehatan sekolah.
Dengan implementasi kebijakan tersebut, diharapkan angka kejadian gula tinggi pada anak dapat ditekan secara signifikan, sekaligus menumbuhkan kesadaran akan pentingnya gaya hidup sehat sejak usia dini.